Cerita Reskoba saat Operasi, Ada yang Terkencing-kencing hingga Ancam Senjata Tajam

1250

Bangil (wartabromo.com) – Beragam cerita menarik dialami Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan selama beroperasi. Salah satunya, tentang kepanikan warga saat Satreskoba melakukan razia.

Diceritakan Kasat Reskoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono, tak berapa lama ini timnya melakukan operasi tumpas narkoba di beberapa tempat hiburan, seperti tempat karaoke keluarga di Prigen Kabupaten Pasuruan. Tindakan ini dilakukan, lantaran petugas mengendus peredaran narkoba di sana.

Saat tim Satreskoba menggeledah salah satu ruangan karaoke, seseorang sampai terkencing-kencing lantaran panik. Padahal, mereka bukanlah target operasi yang diincar.

“Saking paniknya mengetahui tim kami datang, dia sampai terkencing-kencing. Padahal mereka ternyata bukanlah target operasi kami,” ungkap Nanang menceritakan kisah unik ini kepada Wartabromo.com sambil terpingkal-pingkal, Rabu, (26/6/2019).

Baca Juga :   Pengedar Ganja di Lumajang Dibekuk Petugas

Muka warga yang ketakutan itupun memerah, seperti kaget bukan kepalang saat tim memasuki ruangan karaoke.

“Baru pertama ngerasain karaoke, lha kok tiba-tiba ada razia gini ya saya panik,” imbuh Nanang tirukan kalimat seseorang yang diceritakannya.

Bukan hanya kisah menggelikan, Satreskoba Polres Pasuruan juga beberapa kali mengalami kisah mendebarkan. Beberapa waktu lalu tim pemburu narkoba Polres Pasuruan ini menciduk bandar sabu, yang menyimpan senjata tajam. Tentu saja, keberadaan penyalahguna narkoba itu mengancam petugas, karena tak jarang dengan senjata tajamnya, pelaku memberikan perlawanan.

Dikatakan Nanang, daerah Pasuruan Barat seperti Gempol, Prigen, Pandaan, merupakan daerah dengan beberapa pengedar maupun pengguna narkoba yang lebih banyak terjaring. Namun, bukan berarti daerah Pasuruan Timur tidak ada.

Baca Juga :   3 Penyalahguna Narkoba Diamankan

“Memang lebih banyak yang kami tangkap di beberapa kecamatan di wilayah Pasuruan barat, karena fokus kami di sana,” imbuh Nanang.

Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan menjadi atensi. Dalam catatan, jumlah kasus narkoba cenderung mengalami tren peningkatan. Di tahun 2018, Polres Pasuruan mengungkap 156 kasus narkoba dengan 204 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pada tahun 2017, jumlahnya lebih sedikit yakni 129 kasus.

Di sisi lain, AKP Nanang Sugiono mengatakan, bukan pihak kepolisian saja yang bertanggungjawab memerangi narkoba. Barang haram ini juga harus diperangi oleh semua pihak. Sehingga, dibutuhkan kesadaran tinggi mengenai bahaya narkoba yang dimulai dari orang-orang terdekat, seperti keluarga.

Baca Juga :   Pil Koplo Diduga Masuk ke Sekolah Menengah Pertama di Kota Probolinggo

“Harus sama-sama mengingatkan akan bahaya narkoba, mulai dari keluarga, teman sepergaulan bahkan teman kerja,” pungkasnya. (ptr/ono)