Di Kabupaten Probolinggo, Baru 3 Parpol Serahkan LHKPN Caleg Terpilih

19691

Probolinggo (wartabromo.com) – Belum ditetapkannya calon legislatif (Caleg) terpilih oleh KPU Kabupaten Probolinggo, membuat penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berjalan lambat. Hingga Jumat (5/7/2019), baru ada 15 caleg dari 3 partai politik (parpol) yang menyerahkannya ke KPU.

Tiga parpol yang dimaksud adalah Golkar, PPP dan Hanura. Artinya baru ada 15 caleg yang menyerahkan LKHPN ke KPU melalui parpol. Dengan begitu masih ada 35 caleg terpilih yang belum menyelesaikan kewajibannya. Mereka dari Nasdem, Gerindra, PKB dan PDIP. Kursi DPRD Kabupaten Probolinggo sendiri berjumlah 50 kursi.

“Baru tiga parpol yang menyerahkan LKHPN calegnya, sisanya belum. Kami harap maksimal 7 hari setelah penetapan, LHKPN itu diserahkan kepada KPU. Kami sudah berkoordinasi dengan parpol-parpol agar segera menyerahkannya,” kata Ketua KPU setempat, Lukman Hakim.

Sayang, Lukman belum memastikan kapan KPU akan melakukan rapat pleno penetapan caleg terpilih. Sejatinya, KPU mengagendakan pleno itu pada Rabu kemarin. Namun, berhubung register dari Mahkamah Konstitusi (MK) belum turun, maka kegiatan itu dialihkan menjadi rapat koordinasi. “Belum tahu kapan pleno penetapan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Probolinggo, Jon Junaidi mengaku pihaknya masih menunggu notifikasi dari KPK RI. Dari 7 caleg terpilih dari Gerindra, baru afa 4 yang sudah mendapat verifikasi dari KPK. Sedang 3 caleg lainnya belum turun. Sehingga memilih tidak menyetorkan LHKPN caleg, sebelum lengkap verifikasinya.

“Nanti sekalian saja diserahkan ke KPU, menunggu yang belum turun. Kan penetapan belum dilakukan oleh KPU, masih ada waktu. Saya sendiri baru kemarin mendapat email dari KPK. Sebenarnya kami hanya menunggu dari KPK, karena semuanya sudah dikirim,” terangnya.

Berbeda dengan Gerindra yang memilih menunggu, PPP memilih datang sendiri ke KPK. Pasca rapat pleno rekapitulasi Pemilu, DPC PPP Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor KPK untuk memverifikasi calegnya. Hal itu dipilih karena lebih cepat diverifikasi. Sebab, jika menunggu verifikasi KPK maka akan lama hasil.

Baca: Belum Lakukan Penetapan, KPU Kota Pasuruan Imbau Caleg Terpilih Lapor Kekayaan

“Ada 17 ribuan caleg se Indonesia yang haris diverifikasi. Jika menunggu, maka akan lama. Makanya kami kemudian berinisiatif untuk ke Jakarta mendatangi kantor KPK sekaligus memverifikasi LHKPN para caleg terpilih. Meski belum ditetapkan oleh KPU,” kata Wakil Ketua 1 DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.