Luluk Siap Tempuh Jalur Hukum, Jika Teno Tetap Jadi Ketua DPC PDIP

1455

Pasuruan (wartabromo.com) – Luluk Mauludiyah, Mantan Ketua Cabang PDIP Kota Pasuruan siap menempuh jalur hukum jika keputusan DPP keukeuh tetapkan Raharto Teno Prasetyo sebagai Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan.

Perempuan yang sudah 32 tahun menjadi kader PDIP ini menilai, keputusan DPP yang menunjuk Teno sebagai ketua DPC PDIP Kota Pasuruan adalah sebuah bentuk arogansi.

“Kalau DPP tidak mengubah keputusan ini, saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Luluk menggebu-gebu tepat di depan pintu utama gedung kesekretariatan DPC PDIP Kota Pasuruan yang telah disegelnya, Senin (8/7/2019).

Hanya saja, tidak diungkapkan bagaimana langkah hukum yang dimaksudnya. Luluk mengatakan, masih akan mengkaji setelah serangkaian upaya politik dianggap purna dilakukan.

Baca Juga :   Bendera Partai Dibakar, Kader Ramai-ramai Lapor Polisi

Kekecewaan disampaikan Luluk dengan menyebut, bahwa keputusan yang diambil DPP tidak sesuai dengan aturan Peraturan Partai nomor 28 mengenai sistem penjaringan pengurus. Menurutnya, Teno belum pantas menyandang status sebagai Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan. Menurut Luluk, itu lantaran Teno masih 3 tahun menjadi kader partai berlogo banteng moncong putih ini.

“Syaratnya kan minimal 7 tahun, kok ujug-ujug dia (Teno) yang ditunjuk. Malah yang diusulkan penjaringan tidak masuk,” ungkap perempuan yang mengaku sudah 3 periode menjadi pengurus cabang PDIP Kota Pasuruan ini.

Tak hanya itu, Luluk juga melayangkan protesnya terhadap keputusan DPP partai yang menunjukkan Raharto Teno Prasetyo, Wakil Wali Kota Pasuruan itu menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan periode 2019-2024 mendatang.

Baca Juga :   Gagal Menangi Pilwali Pasuruan, Teno Di-nonaktifkan sebagai Ketua PDIP

Baca: Diklaim Milik Luluk, Teno Akan Telusuri Riwayat Kepemilikan Kantor DPC PDIP

Luluk nekat menyegel kantor cabang, lantaran lahan berdirinya Kantor yang terletak di Jalan K.H Mansyur Kota Pasuruan itu, diakui sebagai miliknya.

Ia pun rebut gedung DPC PDIP Kota Pasuruan dan berencana mengalihkannya menjadi posko Pro Megawati Soekarnoputri (ProMeg). (ptr/ono)