Diklaim Milik Luluk, Teno Akan Telusuri Riwayat Kepemilikan Kantor DPC PDIP

1193

Pasuruan (wartabromo.com) – Luluk Mauludiyah, Mantan Ketua Cabang PDIP Kota Pasuruan klaim lahan berdirinya kantor DPC PDIP adalah miliknya. Sebagai langkah untuk memastikan, Raharto Teno Prasetyo segera menelusuri riwayat kepemilikan kantor tersebut.

Ditemui di kantornya, Wakil Wali Kota Pasuruan ini mengungkapkan akan berkonsolidasi dengan pengurus DPC demisioner lainnya. Nantinya, mereka akan memusyawarahkan status lahan tempat berdirinya kantor partai banteng moncong putih yang terletak di Jalan Kiai Mansur, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan itu.

“Segera akan kami bahas mengenai kepemilikan Kantor Kesekretariatan, semua bisa dimusyawarahkan, dan pasti ada jalan keluar,” tutur Teno, Senin (8/7/2019).

Secara tegas Teno menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan menelusuri riwayat kepemilikan lahan kantor DPC PDIP Kota Pasuruan itu.

Baca Juga :   Luluk Siap Tempuh Jalur Hukum, Jika Teno Tetap Jadi Ketua DPC PDIP

“Kami akan menindaklanjuti tentang pemilikan kesekretariatannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Luluk Mauludiyah, Mantan Ketua Cabang PDIP Kota Pasuruan menyegel dan merebut gedung DPC PDIP Kota Pasuruan. Luluk berencana mengalihkannya menjadi posko Pro Megawati Soekarnoputri (ProMeg). Hal itu dilakukan sebagai bentuk protesnya terhadap DPP yang telah menunjuk Teno menjadi Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan periode 2019-2024.

Baca: Urai Ketegangan, Teno Agendakan Bertemu Pengurus Demisioner DPC PDIP

Luluk menegaskan, status lahan yang di atasnya didirikan gedung megah didominasi warna merah itu, merupakan miliknya. Gedung tersebut dibangun saat dirinya menjabat sebagai ketua kala itu.

“Kantor ini akan saya ambil. Saya jadikan posko ProMega,” ungkap Luluk menggebu-gebu di depan gedung DPC PDIP Kota Pasuruan yang telah disegel. (ptr/ono)