Bupati Probolinggo Penuhi Panggilan KPK

12362

Probolinggo (wartabromo.com) – Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN. Pemkab sendiri mengklaim 73 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) patuh dalam melaporkan harta kekayaannya.

“Iya, kami sudah di kantor gubernur,” tulis Bupati Tantri saat dihubungi wartabromo.com melalui aplikasi pesan singkat ketika tiba di kantor Gubernur Jawa Timur atau Gedung Grahadi, jalan Gubernur Suryo Surabaya, Selasa (9/7/2019).

Bupati Probolinggo dua periode ini mengatakan, undangan dari KPK terkait LHKPN, bukan sesuatu yang luar biasa. “Hal yang sama seperti 6 tahun lalu saat saya menjabat Bupati di awal periode pertama. Perbedaannya, dahulu KPK langsung mendatangi ke masing-masing kepala daerah, untuk yang sekarang dipusatkan di gedung grahadi. Bukan sesuatu yang luar biasa,” lanjutnya.

Baca Juga :   Eks Wali Kota Pasuruan Setiyono Bebas

Hari ini, selain Bupati Tantri ada 3 pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo yang juga akan diklarifikasi oleh KPK. Ketiganya adalah Sekda Soeparwiyono, Kepala Dinas Pendidikan Dewi Korina dan Kepala Dinas Perkim Prijono (dalam undangan tertulis Kepala Dinas PUPR). Namun, mereka bertiga dijadwalkan dalam jam yang berbeda-beda.

“Betul, sesuai undangan. Memang KPK melakukan sampling rutin terhadap Pejabat Negara terkait LHKPN,” tandas istri Hasan Aminuddin ini.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengatakan, kepatuhan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo sangat tinggi. Mereka berkomitmen, patuh dan tertib dalam menyampaikan LKHPN sesuai amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Bahkan lebih tinggi dibanding daerah lain.

Baca Juga :   11 Saksi Diperiksa KPK, ada Sekdakab Probolinggo Hingga Perangkat Desa

Yulius menjelaskan, dari 73 pejabat, semuanya sudah lapor dan tepat waktu, sebelum 31 Maret 2019. “Semua patuh dan tepat waktu. Kenapa demikian, karena bulan Januari-Februari, ibu Bupati memberikan arahan kepada kepala OPD untuk segera lapor tepat waktu,” kata Yulius saat dihubungi secara terpisah.

Bahkan menurut Yulius, karena komitmen yang kuat itu, KPK berencana mengajak Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari untuk menginstal aplikasi di kantor KPK. “Untuk instal aplikasi pelaporan. Tempatnya di kantor KPK,” kata mantan Camat Sukapura ini. (saw/saw)