Ini Vaksin yang Tak Boleh Diberikan Pada Bayi

4730

Pasuruan (wartabromo.com) – Anak-anak atau bahkan orang dewasa, melakukan vaksin untuk pencegahan penyakit lumrah dilakukan. Ternyata, tidak semua vaksin bisa diberikan sembarangan lho, terutama pada anak-anak.

Seperti vaksin pencegah influenza. Seringkali, penyakit ini dianggap sebagai flu biasa dan ringan. Dikutip dari viva, organisasi kesehatan dunia mengungkapkan, influenza menyebabkan 500.000 kematian setiap tahunnya.

Wah, cukup banyak ya!

Maka dari itu, pemberian vaksin untuk mencegah penularan influenza dilakukan. Sayangnya, masih banyak informasi keliru di masyarakat mengenai vaksin influenza. Salah satunya, memberi vaksin influenza kepada anak dibawah 6 bulan.

“Vaksin influenza tidak boleh dilakukan di bawah bayi enam bulan,” tegas Cissy B. Kartasasmita, Ketua Indonesia Influenza Foundation (IIF).

Baca Juga :   Alhamdulillah, 53 Warga Trajeng dari Klaster Ziarah Wali Limo Sembuh

Menurut Cissy, pemberian vaksin pada bayi memang harus sesuai dengan usia. Ini lantaran, respons imunnya belum mencukupi. Selain itu, berdasar penelitian, vaksin untuk bayi dibawah 6 bulan memang tidak ada izinnya.

Nah, sebagai perlindungan bayi agar tak tertular influenza, pemberian vaksin bisa diberikan pada si Ibu ketika hamil. Mengingat ketika Ibu yang sedang mengandung diberi vaksin, maka bisa ‘menularkan’ antibodi kepada anak yang dilahirkan. Bukan menular yang negatif, namun positif ya bolo!

Kok bisa?

Ya, antibodi itu akan terbagi, selain untuk ibu, juga diturunkan lewat plasenta untuk bayi. Dari sini, bayi bisa mendapat perlindungan 3 hingga 6 bulan.

Namuntu hanya berlaku untuk vaksin influenza ya bolo. Lain halnya dengan vaksin Hepatitis B dan Polio, bayi baru lahir sudah harus diberikan keduanya. (bel/may)