Berikut Sejumlah Jabatan Lowong di Pemkab Pasuruan, Ada yang Mau?

1638

Pasuruan (WartaBromo.com) – Gerbong jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) telah terisi. Akan tetapi masih ada jabatan setingkat kepala dinas “ditinggal” pada mutasi di lingkungan Pemkab Pasuruan kali ini.

Sebanyak 10 jabatan pimpinan tinggi pratama, 87 pejabat administrator, serta 236 pengawas dan fungsional, hingga Kepala UPT Puskesmas, dirombak. Sebanyak 333, keseluruhan pejabat itupun telah dilakukan pelantikan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (10/07/2019).

Hanya saja, sejumlah kursi pembantu Bupati tersebut masih saja lowong, secara definitif belum terisi.

Adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), di antaranya masih dijabat dengan status pelaksana tugas (Plt). Sementara waktu, DPMPT, dirangkap Misbah Zunib, yang kali ini bertugas di PU Sumber Daya Air Tata Ruang.

Baca Juga :   Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Dimutasi

Untuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sampai saat ini pun masih kosong. Malah kekosongan pejabat juga tercatat pada Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, dan Direktur RSUD Bangil.

“Untuk kekosongan jabatan di Eselon II, khususnya bagi yang belum ada Plt-nya (Pelaksana Tugas), maka akan segera dicarikan Plt. Tetapi untuk dinas yang sudah ada Pltnya seperti Satpol PP dan DPMPT, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa,” ujar Irsyad.

Dilanjutkan oleh Irsyad, siapa-siapa yang nanti akan mengisi kekosongan jabatan Eselon II, Pemkab Pasuruan akan melakukan seleksi terbuka alias lelang. Berkenaan dengan lelang, pihaknya telah kirimkan permohonan untuk mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga :   Dimutasi, Ini Nama - Nama Pejabat Pemkab Pasuruan yang Baru

“Setelah ini yang kosong kita Plt sambil menunggu proses seleksi terbuka atau lelang. Secepatnya akan kami lakukan. Ini kebijakan saya sebagai Bupati. Harus ada Plt. Sekarang mutasi tidak seperti dulu, karena harus melalui Pansel, kemudian ijin ke KASN,” terang Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan.

Ia menyadari ada beberapa kebijakan melalui pertimbangan politik. Menurutnya, hal itu sangat boleh, meski harus mendasarkan pada Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Terkait itu, peran Baperjakat dibutuhkan untuk mendapatkan track record, latar belakang pendidikan, maupun kinerja pejabat.

Irsyad menargetkan dalam kurun 3-4 bulan, proses lelang dapat selesai dilakukan. Sehingga dalam waktu dekat akan diketahui siapa saja yang mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama dimaksud.

“Secepatnya kita lakukan gerak cepat agar izin untuk kami bisa melaksanakan seleksi terbuka bisa segera kami kantongi. Dan semoga KASN juga cepat memberikan izinnya kepada kami,” harapnya.

Baca Juga :   Di Tengah Pandemi, Pemkab Probolinggo Kembali Rombak Pejabat Eselon III dan IV

Mutasi pejabat, oleh Irsyad dianggap bagian bentuk penyegaran dalam upaya memberikan motivasi dan semangat meningkatkan kinerja OPD yang dipimpinnya. Pergeseran pejabat kali ini merupakan kebijakan reformasi birokrasi yang arahnya positif, yakni peningkatan kinerja dan produktivitas.

Baca: Nama-nama ini Isi 10 Jabatan Strategis di Pemkab Pasuruan

“Mutasi adalah hal yang sangat wajar. Saya tidak akan mengucapkan selamat, tapi marilah kita beristighfar bersama, saling introspeksi satu sama lain, agar kinerja kita jauh lebih baik, tanpa ada embel-embel bahwasanya OPD ini adalah OPD basah atau kering,” tegas Irsyad dalam sambutannya. (mil/ono)