KPK Terima 18 Laporan Kasus Korupsi di Kota Probolinggo

3375

Probolinggo (wartabromo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyebut ada 18 laporan indikasi korupsi di Kota Probolinggo. Tiga di antaranya tengah ditelaah dan diverifikasi oleh KPK.

“Kami masih melakukan telaah tiga laporan yang masuk dan sudah diverifikasi,” kata Penasihat KPK RI, Budi Santoso, dalam pembukaan roadshow KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Selasa (16/7/2019) di Puri Manggala Bakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.

Ia menyebut dalam kurun waktu 2014 hingga Juni 2019, ada 18 pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK. Laporan selama 5 tahun terakhir itu, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun, setelah diverifikasi oleh KPK, 15 laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat atas unsur tindak pidana korupsi. “Hanya tiga saja yang masih kita dalami adanya laporan itu,” sebutnya.

Baca Juga :   Usai Geledah Dinas Koperasi KPK Kembali ke Rumah Dinas Wali Kota

Baca: Satu Pejabat Pemkot Probolinggo Belum Lapor LHKPN

Terkait tiga laporan yang tengah diverifikasi KPK itu, Budi enggan membeberkannya. Sebab 3 tiga laporan itu, masih dalam tahap telaah oleh pihak KPK. “Pokoknya sudah ada, apa saja tiga laporan yang masih didalami oleh KPK,” tegasnya.

Berdasarkan data KPK, kepatuhan pejabat di lingkungan Pemkot Probolinggo terhadap Laporan Hasil Kekayaan Penjabat Negara (LHKPN) pada tahun 2018 mencapai 97,92 persen. Dari 48 pejabat, 47 orang di antaranya sudah melaporkan LKHPN dan 1 orang belum melapor. Sementara untuk anggota DPRD setempat, KPK menyebutkan seluruhnya sudah melaporka LHKPN. (fng/saw)