Catcalling: Jangan Panggil Wanita Seperti Goda Kucing

1828
“Swit.. switt.. mau kemana mbak?”

Oleh : Eka Khrsm

SETIAP wanita di dunia mungkin pernah merasakan digoda atau disiuli ketika sedang berjalan. Biasanya, hal tersebut dilakukan ketika sedang berjalan sendirian. Dan parahnya, yang menggoda adalah orang yang tidak dikenal. Aduh, bikin takut dan ingin segera kabur dari tempat. Betul tidak?

“Swit.. switt.. mau kemana mbak?”

“uhuyyy, ayune rek!”

“mau dianterin mbak?”

Dan masih banyak lagi ujaran usil yang dilontarkan.

Entah sadar atau tidak, menggoda di jalanan merupakan sebuah pelecehan verbal. Street Harassement namanya. Bahasa kerennya, Catcalling. Tapi hal tersebut tidak keren sama sekali loh!

Beberapa kaum adam mungkin menganggap godaan tersebut hanya sebuah keisengan. Buat lucu-lucuan, atau untuk bahan bercanda dengan teman-temannya. Setelah melakukan hal tersebut, ya langsung biasa saja.

Baca Juga :   Mental Miskin, Check! Apa Kamu Termasuk?

Berbeda dengan wanita, ia akan merasa terganggu, risih, terancam, dan merasa tidak dihormati. Apalagi yang dikomentari adalah tampilan mereka.

Seringnya, mereka bingung akan melakukan apa. Harus menegur atau mendiamkan saja. Bak buah simalakama, menegur nanti malah lebih digoda. Namun, ketika mengacuhkan, malah ia yang merasa takut dan terancam.

Mungkin, kurangnya sosialisasi yang menyebabkan masyarakat kurang aware tentang hal ini. Karena yang saya ketahui, belum ada imbauan-imbauan tentang catcalling. Masyarakat hanya menganggap hal tersebut adalah guyonan. Namun, hal tersebut tidak seharusnya dibiasakan. Karena bisa saja prilaku catcall ini mendorong adanya kekerasan seksual.

Ngeri sendiri ketika membayangkan jika catcalling dianggap biasa. Hak wanita untuk merasakan ketentraman dan rasa aman malah tidak ada. Takutnya, hal-hal lain seperti pencabulan dan pemerkosaan juga dianggap lumrah. Padahal kegiatan tak senonoh bisa saja dicegah.

Baca Juga :   Bolehkah Memukul Anak? Boleh Kok! Asalkan...

Undang-undang No 9 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan “Setiap orang berhak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu”. Nah, sudah diatur loh padahal. Tapii…

Mungkin yang bisa dilakukan adalah menyadarkan para prilaku catcall ini dengan menegurnya. Namun, jika memiliki rasa takut berlebih, sebaiknya langsung pergi tanpa mendengarkan ucapan tersebut. Juga, jangan lupa untuk membagikan keresahanmu pada orang yang kamu percaya ya. Let’s speak up!

Pasan untuk para pelaku catcall, biarkan para wanita berjalan dengan aman tanpa merasa ketakutan. (*)


**Penulis saat ini adalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Brawijaya