Tak Tertib Periksa Kehamilan, Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kota Pasuruan Tinggi

1575

Pasuruan (wartabromo.com) – Kasus kematian ibu dan bayi di Kota Pasuruan dinilai masih tinggi. Faktor penyebab tingginya kasus kematian ibu dan bayi ini dikarenakan ibu yang kurang teratur memeriksa kondisi kehamilannya.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, terdapat 19 kasus Angka Kematian Ibu (AKI) serta Angka Kematian Bayi (AKB). Angka itu didasarkan pada awal tahun hingga akhir Juni 2019. Rinciannya, 2 kasus AKI, dan 17 kasus AKB.

Shierly Marlena, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kota Pasuruan mengakui, kasus AKI dan AKB memang masih tinggi. Kendati demikian, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode sama, jumlahnya masih lebih rendah.

Shierly menerangkan, penyebab utama masih tingginya kasus kematian ibu di Kota Pasuruan diakibatkan oleh ibu yang mengalami Preeklamsia. Kondisi ini secara medis merupakan komplikasi ibu bayi yang ditandai dengan tekanan darah tinggi hingga ibu mengalami kejang saat melahirkan.

Baca Juga :   Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol, Konsumsi Makanan Ini

Hal itu bisa terjadi, diakibatkan oleh ibu yang tidak teratur memeriksakan kondisi kehamilannya.

“Idealnya, seorang ibu hamil melakukan pemeriksaan minimal empat kali selama proses kehamilan,” terangnya.

Sementara untuk kasus kematian bayi, beberapa penyebabnya antara lain akibat lilitan tali pusat, Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), kelainan jantung, kelainan bawaan, diare, dan tetanus ensefalopati. Ada lagi karena Aspirasi (kondisi ketika ada makanan, air liur, atau asam lambung yang masuk ke paru-paru), asfiksi (gangguan paru-paru), dan pneumonia (infeksi paru-paru).

“Upaya pencegahannya, Dinkes mengimbau agar ibu hamil rutin kontrol kehamilan secara teratur melalui Puskesmas. Serta memberi pendampingan pada ibu hamil yang memiliki risiko tinggi,” imbuh Shierly.

Baca Juga :   Mengejutkan, Ada 16.222 Balita Stunting di Kabupaten Pasuruan

Sekadar diketahui, pada tahun 2018 Dinkes Kota Pasuruan mencatat kasus AKI 10 kali, sedangkan AKB sebanyak 20 kali. Sementara pada 2017, 5 kasus AKI dan 14 kasus AKB terjadi di Kota Pasuruan. (ptr/ono)