Belanja Hibah Pemkot Pasuruan Melonjak Rp42 M dari Rp39 M yang Dialokasikan

890

Pasuruan (WartaBromo.com) – Belanja Tidak Langsung Pemkot Pasuruan capai 87,89%. Dari jumlah itu, belanja hibah yang dikeluarkan sudah sebesar 107,40% melebihi Rp39.856.409.500 dari keseluruhan pagu yang ditetapkan.

Belanja Tidak Langsung Pemkot Pasuruan yang diumumkan dalam sistem informasi keuangan daerah (SIKD) Kementerian Keuangan tercatat Rp429.088.425.003. Selama setengah tahun ini, serapan belanja ini sudah pada angka Rp377.127.536.345 (87,89%). Maka, dalam perhitungan masih ada Rp51.960.888.658 harus dikeluarkan Pemkot hingga akhir tahun anggaran 2019 ini.

Pengeluaran ini terangkai untuk
Belanja Pegawai Tidak Langsung (TL) sebesar Rp317.850.830.487. Jumlah tersebut jika dipersentase berkisar 86,47% dari rancangan awal yakni Rp367.548.528.463. Sehingga Anggaran Belanja Pegawai TL yang masih kudu dikeluarkan pada angka Rp49.697.697.976.

Baca Juga :   Menguji Akuntabilitas Dana Hibah Kabupaten Pasuruan

Terungkap kemudian, belanja hibah Pemkot yang tertuang dalam informasi Kemenkeu itu melebihi dari Rancangan. Setidaknya ada Rp2.951.765.075 di luar patokan anggaran hibah yang telah ditentukan. Pasalnya, dari rancangan awal, Pemkot alokasikan Belanja Hibah sebanyak Rp39.856.409.500, tapi hingga Juli 2019 jumlahnya secara keseluruhan melonjak sebesar Rp42.808.174.575 (107,40%).

Tak hanya itu, angka berlebih juga terjadi pada Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa. Dengan mematok Rp6.541.027.040, Pemkot justru telah mengeluarkan Belanja Bantuan keuangan kepada Provinsi/Kab/Kota dan Pemdes sebesar Rp6.648.047.040 (101,63%). Sehingga secara keseluruhan ada Rp107.020.000 di luar tetapan penganggaran telah dikeluarkan Pemkot.

Sedangkan Belanja Bantuan Sosial terbilang juga cukup besar dikeluarkan. Dari Rp12.242.460.000 yang disediakan, belanja ini telah tergerus Rp9.820.484.243 atau setara 80,21%. Artinya masih tersedia Rp2.421.975.757 bisa dikeluarkan untuk bantuan sosial kali ini.

Baca Juga :   Laporan BPK: DPUPR Kota Pasuruan Paling Banyak Kembalikan Kelebihan Pembayaran Proyek

Baca: Tak Sokong Pendapatan, Dana Otsus Diterima Pemkot Pasuruan Hanya 13%

Hal berbeda berlaku pada Belanja Tidak Terduga yang sampai pertengahan tahun ini belum dikeluarkan, masih tersedia utuh pada alokasi sebesar Rp2.900.000.000.

Dari detail serangkaian keseluruhan belanja daerah, dalam nomenklatur belanja tidak langsung ini, Pemkot tak menyertakan tiga item pendukungnya. Masing-masing adalah Belanja Bunga; Belanja Subsidi; serta Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa. (ono/ono)