Hingga Juli, Belanja Langsung Sebanyak Rp164,75 Miliar Belum Diserap Pemkot Pasuruan

911

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan sampai pertengahan tahun ini masih belum sepenuhnya menyerap anggaran Belanja langsung yang ditetapkan. Dari laporan, masih Rp164.758.258.309 jumlah belanja langsung yang harus digunakan tahun ini.

Dari laporan sistem informasi keuangan daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI, Pemkot sebenarnya mengalokasikan anggaran sebanyak Rp597.068.333.002 untuk Belanja Langsung. Hanya saja, sampai sejauh ini Belanja Langsung yang diserap berkisar dari 72,40%. Jumlah ini senilai dengan Rp432.310.074.693 atau terdapat alokasi yang belum digunakan mencapai Rp164.758.258.309.

Kekurangan itu terjadi pada masih utuhnya/belum digunakannya anggaran untuk Belanja Pegawai Langsung, yang sebelumnya dirancang sebesar Rp79.061.506.621.

Sedangkan, Belanja Barang dan Jasa pun terserap sebanyak Rp248.042.664.996. Padahal angka awal Pemkot mematok sebesar Rp289.719.411.660. Artinya, Belanja Barang dan jasa yang mampu diserap hingga pertengahan tahun ini sekitar 85,61% atau masih tersisa Rp41.676.746.664.

Baca Juga :   APBD Disahkan Malam Hari, 10 Anggota DPRD Pasuruan Absen

Baca: Belanja Hibah Pemkot Pasuruan Melonjak Rp42 M dari Rp39 M yang Dialokasikan

Hal serupa juga terjadi pada Belanja Modal. Dengan tetapan Rp228.287.414.721, Pemkot hanya mampu menggunakannya sebanyak Rp184.267.409.697. Angka sekitar 80,71%, masih kurang Rp44.020.005.024, untuk diserap hingga tahun anggaran 2019 berakhir. (ono/ono)