Bupati Lumajang Dipolisikan, Ada Apa?

15014

Lumajang (Wartabromo.com) – Baru-baru ini Bupati Lumajang dilaporkan oleh Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Lumajang. Orang nomor 1 di Lumajang ini disebut-sebut telah melakukan pengusiran terhadap seorang kuasa hukum, saat bertemu dengan warga Desa Gondoruso.

Menurut informasi yang didapat wartabromo, Thoriqul Haq, Bupati Lumajang dilaporkan oleh Peradi pada Senin (5/8/2019) lalu. Cak Thoriq –sapaan akrabnya– pada 31 Juli lalu melakukan pertemuan dengan warga Desa Gondoruso. Basuki Rahmad yang merupakan kuasa hukum warga pun diminta untuk meninggalkan ruangan.

“Ini forum bersama pemerintah dengan masyarakat. Tidak ada urusannya dengan kuasa hukum,” ujar Cak Thoriq beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini membuat Peradi geram. Ketua PERADI Lumajang, Abdul Rohim melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga :   31 Pasien Positif Baru di Kabupaten Probolinggo hingga Pria Bergamis Asal Bangil Bertengkar dengan Petugas di Kawasan PSBB | Koran Online 22 Mei

“Perbuatan Bupati yang dalam tugasnya, kami anggap telah berbuat atau melanggar hak kami sebagai advokad dengan cara menyuruh kuasa hukum yang sah keluar dari forum, sedangkan jelas didalam undang – undang ditegaskan bahwa kami mempunyai hak dan wewenang mendampingi warga didalam maupun diluar persidangan,” jelasnya dinukil dari Memo.

Setidaknya ada 2 laporan yang dilayangkan oleh Peradi kepada Bupati Lumajang. Yakni perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran terhadap ITE karena menayangkan peristiwa pengusiran tersebut di youtube Lumajang TV.

Terpisah, Cak Thoriq mengaku tak masalah dengan adanya laporan ini. Ia bahkan menegaskan jika tindakannya saat itu tidak ada kata-kata pengusiran.

“Tidak ada kata pengusiran, yang ada adalah saya minta forum, pertemuan dengan masyarakat, pihak yang berkaitan langsung. Untuk itu saya minta pihak yang tidak berkaitan untuk keluar dulu. Saya berkeinganan untuk bertemu dengan masyarakat itu hak saya. Saya sampaikan terbuka, tidak ada berkaitan dengan profesi,” ujarnya.

Baca Juga :   4 Oknum LSM Kena OTT, hingga Murid MI di Lekok Telantar Karena Sekolah Disegel | Koran Online 26 Nov

Sementara saat disinggung mengenai keterkaitan Cak Thoriq dengan akun Lumajang TV, ia menegaskan jika akun tersebut milik para Youtuber Lumajang. Sehingga video pengusiran yang viral tersebut bukan Ia unggah sendiri.

“Ada akun Lumajang TV, bukan akun saya, bukan akun resmi pemkab tidak ada logo. Itu anak-anak berkreasi, anak-anak youtuber. Menginfokan soal Lumajang. Tentu akan susah membuktikan,” tegasnya. (may/ono)