Pemkab Pasuruan Periksa Hewan Kurban, Ini Hasilnya

1210

Bangil (Wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melakukan pengecekan hewan ternak di tempat penjualan hewan kurban. Hasilnya, ada beberapa hewan yang sakit hingga belum cukup usia untuk dikurbankan.

Ada 11 kecamatan yang disasar dalam pemeriksaan kali ini. Diantaranya Kecamatan Gondangwetan, Sukorejo, Pandaan, Grati, Gempol, Kejayan, Bangil, Prigen, Wonorejo, Purwodadi serta Kecamatan Rembang.

Setidaknya ada 8-10 lokasi pada masing-masing Kecamatan yang akan di cek kelayakan hewannya. Mulai dari hewan kurban yang dijual di pinggir jalan, di dalam kampung, pasar hewan maupun lapangan yang disulap menjadi tempat berjualan hewan kurban.

“Kita sasar semua wilayah secara keterwakilan. Kita kerahkan petugas untuk bisa memeriksa hewan kurban apakah layak disembelih atau belum,” ujar Drh Ana Ismawati, Kasi Kesmafet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Terima Hasil Rikes, TEGAS Hadir, Gus Ipul-Adi Wibowo Diwakili LO

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan beberapa ekor hewan yang tak boleh dikurban. Seperti hewan kurban yang menderita sakit kulit, mata dan belum cukup umur.

“Seperti di Bangil ini, ada 2 ekor. Meskipun kambing besar, tapi belum poel (dewasa) yang ditandai dengan gigi yang sudah tanggal dari gigi susu menjadi permanen. Kita sarankan untuk jangan dijual untuk kurban karena sesuai syariat Islam belum boleh. Tapi kalau untuk jamuan makan, pesta ya silahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) pada Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Drh Ainur Alfiah menambahkan jika ada temuan hewan dalam kondisi sakit, maka disarankan untuk tidak dijual ke warga.

Baca Juga :   Tutup Layanan Umum, Gedung Jantung RSUD Bangil untuk Tangani Covid-19

“Ya pasti, kalau kita temukan hewan kurban nya dalam keadaan sakit yang bisa menular ke manusia maka harus ditarik dari penjualan. Tapi kalau hanya sakit mata atau lemas, maka bisa diantisipasi dengan obat dan asupan makanan dan minuman yang mencukupi,” imbuhnya.

Pemkab berharap, para pedagang bisa menjaga kesehatan hewan kurbannya. Salah satunya dengan menyediakan air dan pakan terbaik sebelum hari raya Idul Adha.

“Secara umum kondisi kesehatan hewan kurban khususnya kambing dan sapi kami nyatakan layak untuk dikurbankan. Hanya saja perlu dijaga dan diberi pakan serta air. Mengingat musim kemarau saat ini berpotensi terjadi gangguan kesehatan pada ternak sapi,” ujarnya.

Baca Juga :   BMW Hantam Truk di Tol Pandaan-Malang, Pengemudi Tewas di Tempat

Penjual hewan kurban pun diberi surat keterangan hewan pasca pemeriksaan. Dalam surat tersebut, diberikan keterangan hewan layak dipotong, sakit atau ditunda pemotongan. (mil/may)