• Politik & Pemerintahan
    • Bolo Dewan
    • Kabar Pileg
    • Menuju Grahadi
    • Menuju Istana
    • Pemilu 2019
    • Pilkada Kota Pasuruan
    • Pilkada Serentak
    • Pilkada Kota Probolinggo
    • Pilkada Pasuruan
    • Pilkada Probolinggo
  • Daerah
    • Jakarta
    • Lumajang
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Surabaya
  • Berita Viral
  • Zona Merah
  • Bolo Lacak
  • Video
  • Warmo Sport
    • Porprov VI Jatim
    • Sepakbola
pencarian
25 C
Pasuruan
Minggu, Januari 17, 2021
  • INDEX BERITA
  • WARTABROMO TV
  • SUARA PEMBACA
WartaBromo
  • Politik & Pemerintahan
    • SemuaBolo DewanKabar PilegMenuju GrahadiMenuju IstanaPemilu 2019Pilkada Kota PasuruanPilkada SerentakPilkada Kota ProbolinggoPilkada PasuruanPilkada Probolinggo
      Headline

      Indisipliner, 4 ASN Pemkot Dipecat Sepanjang 2020, Siapa Saja?

      Politik & Pemerintahan

      Jokowi Beri Tunjangan Baru bagi PNS

      Politik & Pemerintahan

      Pemkot Pasuruan Usulkan Kuota PPPK dan CPNS ke Pusat, Segini Jumlahnya

      Ekonomi Bisnis

      ASN Lumajang Wajib Kenakan Pakaian Khas, Perajin Blangkon Banjir Pesanan

  • Daerah
    • SemuaJakartaLumajangPasuruanProbolinggoSurabaya
      Lumajang

      Sebelum Tumbang, Pohon Ikon Alun-alun Lumajang Sempat Dapat Perawatan Khusus

      Lingkungan

      Pohon Beringin Ikon Alun-alun Lumajang Tumbang, Bunda Indah: Kami Gagal Menyelamatkannya

      Lumajang

      Ini Penyebab Pohon Beringin Ikon Alun-alun Lumajang Tumbang

      Pasuruan

      Ini Identitas Dua Pemuda yang Tewas Kecelakaan di Pasrepan

  • Berita Viral
    • Update

      Aduh! Gara-Gara Viral, 4 Tempat Wisata Ini Rusak

      Lumajang

      Pedagang Sayur Necis Ini Nekat Gelar Dagangan di Rumdin Wabup Lumajang,…

      Regional

      Uangmu Rusak Dimakan Rayap? Bisa Diganti Asal Penuhi Aturan Ini….

      Lumajang

      Keren! Pemuda Ini Tampil Necis ala Pekerja Kantoran saat Jual Sayur…

      Update

      Hiks… Uang Total Rp15 juta ini Rusak Dimakan Rayap

  • Zona Merah
  • Bolo Lacak
  • Video
  • Warmo Sport
    • SemuaPorprov VI JatimSepakbola
      advertorial

      Sharing, KONI Kabupaten Pasuruan Terima Studi Banding KONI Lumajang

      Olahraga

      Calon Anggota Baru KONI Bakal Dimediasi

      Olahraga

      Santri Al-Yasini dan Bayt Al Hikmah Juara Panahan

      Olahraga

      Disukai Masyarakat, Sirkuit Baru Motor Cross Dilaunching

Beranda Regional Pasuruan Sengketa Lahan, Warga Sekitar Puslatpur Wadul Komnas HAM

Sengketa Lahan, Warga Sekitar Puslatpur Wadul Komnas HAM

14 Agustus 2019
1657

Pasuruan (wartabromo.com) – Warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling melaporkan terkait konflik tanah yang melibatkan TNI AL di Kabupaten Pasuruan. Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) meminta TNI menahan diri dan Pemprov Jatim menengahi konflik ini.

Dalam laporan yang tertulis tanggal 11 Agustus 2019 menyebutkan jika ada 10 desa di Kecamatan Nguling, Lekok dan Grati yang berkonflik. Disebutkan, tanah tersebut merupakan milik rakyat yang dirampas. Namun, para mariner menyatakan jika tanah tersebut milik TNI, atau dalam kata lain Puslatpur Grati.

“Kami ingin meminta TNI AL di Surabaya terutama yang berwenang di Pasuruan ini supaya menahan diri untuk mencegah adanya korban,” ujar Amiruddin, Komisioner Komnas HAM dinukil dari CNN, Selasa (13/8).

Selain karena konflik yang tak kunjung usai, perselisihan ini tersulut karena rencana perluasan bangunan TNI. Rencana ini dibarengi dengan pemasangan kawat berduri di lahan tersebut, beserta police line hingga penjagaan oleh TNI. Warga pun marah karena lahan tersebut merupakan akses terdekat para pelajar melintas.

“Yang paling tahu solusinya itu sebenarnya kan Pemprov Jawa Timur. Yang kita sesali, sampai saat ini formulasinya itu belum ada,” ujarnya.

Untuk itu, Komnas HAM memberikan anjuran kepada Pemprov Jatim untuk turun tangan langsung menyelesaikan permasalahan ini. Pun Panglima TNI, supaya bisa memberikan atensi kepada konflik marinirnya dengan warga. Sementara Komnas HAM, akan memberikan rekomendasi dan mendampingi penyelesaian konflik.

“Kita bisa merekomendasikan langkah-langkah yang bisa diambil, dan juga memberi pendampingan kepada Pemprov Jatim untuk menyelesaikan permasalahan dengan pemenuhan HAM,” kata Amiruddin.

Seperti diketahui, konflik lahan ini sudah berlangsung cukup lama sejak tahun 1960. Setidaknya ada 3,5 hektar tanah yang menjadi sengketa. Tanah tersebut pun dihuni oleh ribuan KK termasuk juga fasilitas umum, dengan desa yang diakui secara administrative.

Pada tahun itu, TNI AL mengklaim lahan dengan merampas paksa tanah warga menggunakan todongan senjata. Tak berhenti sampai disitu karena 4 petani pada tahun 2007 juga tewas akibat persengketaan ini.

Tahun ini juga ada peristiwa berdarah yang membuat warga tersulut. Yakni adanya peluru nyasar yang sebelumnya diduga berasal dari latihan para marinir. Meski hal tersebut disangkal oleh pihak Puslatpur.

“Kita berharap, penyelesaian ini memberi perlindungan hak warga negara sekaligus menjamin TNI memiliki infrastruktur yang lebih layak untuk berlatih tempur, bukan di tengah kampung warga,” tulis keterangan pers pada laporan warga. (may/ono)

  • LABEL
  • alas tlogo
  • berita pasuruan
  • konflik lahan
  • puslatpur
  • sengketa lahan
  • tni
Share
Facebook
Twitter
Google+
WhatsApp
Telegram
LINE
    Maya Rahma

    Baca Juga

    4 Fenomena Langit yang Akan Terjadi di Bulan Januari 2021

    11 Januari 2021

    Innalillahi… Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

    14 Januari 2021

    Jejeb Resmi Gantikan Hasjim Duduk di Kursi DPRD Kota Pasuruan

    13 Januari 2021

    Salah Saya

    12 Januari 2021

    Semeru Erupsi, Tiga Kecamatan di Lumajang Hujan Abu

    16 Januari 2021

    Masih Ada 10.876 Kasus Stunting di Kabupaten Pasuruan

    12 Januari 2021
    Muat lebih
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Privacy
    • Karir
    © WartaBromo All Right Reserved
    BERITA TERKAIT

    3 Jam Jalur Lumpuh, Truk Terguling di Sekitar Jurang Ampel Dievakuasi

    15 Maret 2016

    Solar Langka, Sopir Truk Bahan Makanan Resah

    16 November 2019