Ada 7 Napi di Rutan Bangil Bebas di Hari Merdeka

2222

Bangil (WartaBromo.com) – Sebanyak 149 Warga Binaan Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II Bangil mendapat remisi (potongan masa tahanan) pada HUT ke-74 RI tahun ini. Dari jumlah tersebut, 7 di antaranya langsung bebas, kembali berkumpul dengan keluarganya.

Kepala Rutan Bangil, Wahyu Indarto mengatakan, selain 7 orang mendapat remisi langsung bebas, ada 142 warga binaan lainnya mendapat remisi mulai 1 bulan hingga 5 bulan. Dengan rincian sebanyak 85 orang menerima remisi 1 bulan; 34 orang, remisi 2 bulan; 18 orang, remisi 3 bulan; 4 orang, remisi 4 bulan; serta 1 orang menerima remisi 5 bulan.

“Pasti beda-beda, karena tergantung dari berapa lama para narapidana menjalani masa hukuman,” kata Wahyu, Jumat (16/08/2019).

Catatan itu dipastikan tidak semua warga binaan mendapatkan remisi. Dari 222 narapidana, 73 orang tidak dapat menerima remisi kemerdekaan. Kata Wahyu, untuk mendapatkan remisi, seluruh narapidana harus memenuhi beberapa persyaratan, baik administratif maupun substantif. Di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan tidak terdaftar pada Register F (Buku Catatan pelanggaran disiplin narapidana). Ditambah telah mendapatkan persetujuan sebagai Justice Collaborator dari Kepolisian atau Kejaksaan (bagi narapidana terkait PP Nomor 99 tahun 2012). Selain itu, Napi terbilang aktif mengikuti program pembinaan (kepribadian dan kemandirian) di Rutan Bangil.

Baca Juga :   Lapas Pasuruan Usul 6 Napi Dapat Remisi Natal

“Tidak semua mendapatkan remisi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, maka ya tidak bisa. Karena ini adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI,” ungkapnya.

Pemberian remisi kepada warga binaan akan dilakukan secara simbolis, nanti pada Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2019 yang dilaksanakan di Alun-Alun Bangil, Sabtu (17/08/2019) pagi. Rencananya, hanya 7 orang (warga binaan yang mendapat remisi bebas), yang akan mengikuti penyerahan remisi secara simbolis.

“Sekalian juga kami mengundang keluarga dari warga binaan yang mendapat remisi bebas untuk hadir di acara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Setelah upacara selesai, bisa langsung pulang dan kembali ke keluarganya,” terang pria yang juga hobi bermain tenis lapangan itu.

Baca Juga :   Dapat Remisi Kemerdekaan, 9 Napi di Kota Probolinggo Bebas

Pada lain sisi, pemberian remisi ini dikatakan juga dapat mengurangi tingkat hunian yang semakin tinggi. Sehingga over kapasitas tingkat hunian akan cepat berkurang.

“Remisi juga merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kualitas diri Warga Binaan sekaligus motivator pendorong,” pungkasnya. (mil/ono)