Ditangkap Sedang Pesta Sabu, Oknum Jaksa Sudah 1 Tahun Menghilang dari Tugas di Kejari Lumajang

2464

Lumajang (Wartabromo.com) – Oknum jaksa yang tertangkap sedang Pesta sabu ternyata juga sedang dicari oleh pihak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Lumajang. Ini lantaran ia telah 1 tahun tidak masuk kantor.

RF, oknum jaksa di Lumajang tertangkap sedang pesta sabu bersama 2 rekannya yakni Nur Hidayat dan Didit. Ketiganya pesta sabu di rumah Nur Hidayat, di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

“Posisi oknum jaksa ada di ruang yang berbeda dengan 2 temannya yang lagi gunakan narkoba. Tapi hasil cek urine semuanya positif,” ujar AKBP Arsal Sahban Kapolres Lumajang.

Masih kata Arsal, saat diselidiki ternyata oknum Jaksa berinisial RF ini berstatus non aktif. RF sudah 1 tahun tidak menerima gaji karena melanggar kode etik.

Baca Juga :   Kasusnya Mangkrak, Korban Penipuan Pertanyakan Kinerja Polisi hingga Bupati Pasuruan Instruksikan Hemat APBD | Koran Online 3 April

“Karena yang bersangkutan juga dicari-cari oleh Kejaksaan untuk dihadirkan dalam sidang kode etik dimana 1 tahun tidak masuk kantor,” lanjut Arsal.

Sampai saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Apalagi ketiganya melakukan pembelian kepada Ali Wafa, salah seorang Warga Sampang yang diduga terlibat jaringan Sokobanah.

Baca Juga : Oknum Jaksa di Lumajang Digulung saat Pesta Sabu

“Kami tahan (oknum jaksa, red),” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Cobra melakukan penangkapan terhadap Ali Wafa, Warga Sampang di salah satu rumah warga Kelurahan Rogotrunan. Penangkapan ini karena Ali membawa 77,7 gram shabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terkait kasus ini, hingga mendapati 3 orang termasuk 1 oknum jaksa sedang pesta sabu. Ketiganya membeli ssabu seberat 3 gram dari tersangka Ali. (may/ono)