Jual Motor Curian di Facebook, Dua Pria ini Didor

1295

Probolinggo (wartabromo.com) – Dua pencuri asal Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ditembak oleh polisi. Aksi mereka terungkap setelah keduanya mempromosikan sepeda hasil kriminalnya itu di facebook.

Kedua penjahat tersebut adalah Hendra Setiawan (24) dan Firmansyah (26). Kaki kedua pelaku ini dihadiahi timah panas oleh anggota Buser Satreskrim Polres Probolinggo pada 4 Agustus lalu. Saat itu mereka tengah asyik melihat perayaan petik laut di Desa Sumber Rejo.

“Mereka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat akan ditangkap oleh petugas. Terlibat dalam kasus curanmor dengan TKP di Paiton,” kata AKBP. Eddwi Kurniyanto, Kapolres Probolinggo, Jumat (16/8/2019).

Eddwi lantas bercerita tentang aksi jahat kedua pelaku. Mereka melancarkan aksinya di rumah makan Handayani yang berada di sisi utara jalur Probolinggo-Banyuwangi. Usai menggasak sebuah sepeda motor matik, kunci T yang dipakai tertinggal di lokasi. Berbekal kunci T dan keterangan dari beberapa saksi di jalur Pantura ruas jalan Sumber Rejo, Kecamatan Paiton itu, polisi melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga :   Pria asal Sumber Dihajar hingga Tewas di Kebun Kopi saat Antarkan Anak Pulang

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Di saat polisi berselancar di dunia maya, rupanya pelaku menawarkan 1 unit motor di facebook. Motor identik dengan hasil kejahatan tersebut dijual seharga Rp3,5 juta. “Dari postingan di facebook itu, anggota kemudian melacaknya. Dan didapatlah nama-nama pelaku,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor yang dipakai untuk beraksi. Yakni sepeda motor bebek dengan nopol N 3601 QQ. “Pengakuan dari tersangka, keduanya telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali di TKP yang berbeda. Namun kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mencari TKP lainnya,” tandas Edwwi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara. (cho/saw)