Akan Ada Enam Fraksi di Dewan Kota Pasuruan, Dua Merupakan Gabungan

1214

Pasuruan (wartabromo.com) – Maski belum terbentuk secara resmi, peta koalisi fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan mulai terlihat. Setidaknya, akan terbentuk enam fraksi yang dua di antaranya merupakan fraksi gabungan.

Terdapat sembilan parta politik yang berhasil mendudukkan kadernya di kursi dewan Kota Pasuruan periode 2019-2024 ini.

Meski demikian, tidak semuanya dapat membentuk fraksi sendiri, lantaran harus bergabung dengan parpol lain. Artinya ada beberapa parpol yang memiliki perwakilan satu atau dua anggota saja.

Sekadar diketahui, syarat pembentukan fraksi harus memiliki minimal tiga anggota. Maka parpol yang anggotanya kurang dari tiga, mau tak mau harus bergabung dengan parpol lain untuk membentuk fraksi.

Baca Juga :   Bulan Depan, Teno Bukan Lagi Wali Kota

Ismail Marzuki Hasan, Ketua Sementara DPRD Kota Pasuruan mengatakan, ada empat parpol yang bakal membentuk fraksi sendiri, yakni PKB, Golkar, Gerindra dan PKS.

Ia melanjutkan, PDI Perjuangan dan Nasdem bergabung dengan Hanura membentuk satu koalisi. Sedangkan dari usulan yang diterima, PAN dengan PPP bakal menggabungkan diri membentuk satu fraksi.

“Ada empat partai yang membangun fraksi sendiri, lalu ada dua yang gabungan. Pertama Hanura, PDIP dan Nasdem. Kemudian yang kedua PAN dengan PPP,” ungkap Ismail saat berada di kantor Dewan Kota Pasuruan, Senin (9/9/2019).

Pembentukan fraksi di Dewan Kota Pasuruan memang belum memasuki tahap final meski telah lebih dari seminggu dilantik. Hal ini juga berpengaruh pada penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Juga :   Dewan Godok 4 Raperda Usulan Pemkot Pasuruan

“Pembentukan AKD setelah tersusun struktur definitif dan itu menunggu fraksi-fraksi terbentuk. Kemungkinan Rabu (11/9/2019), susunan fraksi sudah ditetapkan dalam rapat paripurna,” imbuh Ismail.

Sekadar diketahui, terdapat 30 anggota dari sembilan partai politik yang lolos menjadi anggota dewan Kota Pasuruan.

Rinciannya, delapan anggota dari PKB, tujuh anggota dari Partai Golkar, masing-masing tiga anggota dari Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKS.

Kemudian dua anggota masing-masing dari PDIP dan PAN. Serta masing-masing satu anggota dari Partai Nasdem dan PPP. (ptr/ono)