Pabrik Teh Kemasan Sangkal Cemari Sungai Baujeng

1672

Pasuruan (WartaBromo.com) – PT CS2 Pola Sehat dituding telah cemari sungai Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Ungkapan itu dinyatakan tak mendasar, karena perusahaan yang memproduksi teh dalam kemasan itu telah mengolah limbah sesuai dengan aturan.

Hal ini diungkapkan oleh Harianus Ikhtiar Zebua, Head of Corporate and Marketing Communication PT CS2. Limbah yang keluar, kata Harianus sudah sesuai dengan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) yang dimiliki PT CS2 Pola Sehat.

“Semua limbah PT. CS2 Pola Sehat yang dihasilkan dipastikan telah diolah melalui system pengolahan limbah (Waste Water Treatment Plant) yang berstandar tinggi,” jelasnya.

Ditambahkan kemudian, setiap bulan sample limbah dari PT CS2 juga sudah diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan untuk dianalisis. Sample ini kemudian menjadi salah satu indikator jika Waste Water Treatment masih berfungsi dengan baik di PT CS2.

Baca Juga :   Tak Dapat Tentukan Langkah, PT Jasa Marga Dinilai Main-Main

Baca Juga : Sungai Baujeng Hampir 5 Tahun Tercemar Limbah, Warga Tersiksa Tak Mendapat Perhatian Pemerintah

Hal ini, disebut Harianus, dilakukan karena komitmen awal yang sudah dibangun oleh PT CS2, untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar pabrik.

“Terbukti dengan dibangunnya fasilitas IPAL yang berstandar tinggi dan sesuai dengan peraturan perundangan mengenai lingkungan hidup yang berlaku di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.

Harianus kemudian menjelaskan jika Sungai Beujeng ini tidak hanya melintasi PT CS2. Namun ada beberapa industri dan pabrik yang juga bisa dimungkinkan menyumbang limbah.

“Sehingga sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban setiap pabrik yang berada di lintasan Sungai Wangi (Baujeng, red) tersebut untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta ekosistem yang ada di dalamnya,” pungkas Harianus.

Baca Juga :   Kabar Segar, Akan Ada 10 Titik Ruang Terbuka Hijau Baru di Kabupaten Pasuruan

Seperti diberitakan sebelumnya, Sungai di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan diduga tercemar limbah pabrik. Warga tersiksa, karena setiap waktu harus mencium bau busuk akibat pencemaran.

Apalagi aliran Sungai ini juga mencemari sumur warga yang digunakan untuk keperluan sehati-hari. Warga kemudian menduga jika pencemaran Sungai disebabkan salah satu pabrik teh dalam kemasan yang tak jauh dari aliran Sungai itu. Upaya komunikasi dengan manajemen sudah pernah dilakukan, namun tak digubris. (may/ono)