Tahun Depan Harga Rokok Naik, “Ahli Hisap” Sudah Siap?

4130

Jakarta (WartaBromo.com) – Tahun 2020 bisa jadi menjadi musim naik-nya beberapa barang dan jasa. Salah satunya harga rokok yang diperkirakan bakal naik 35 persen.

Kenaikan ini dikatakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Jumat (13/9/2019) usai menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka.

“Kenaikan rata-rata secara total 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jual akan kami tuangkan dalam peraturan Menteri Keuangan yang akan kita berlakukan sesuai dengan Keputusan Presiden 1 Januari 2020,” ujarnya dinukil dari Antara.

Kenaikan ini kata Mulyani sudah dipertimbangan secara mendalam. Baik dari sisi industri, tenaga kerja hingga sektor pertanian. Persiapan kenaikan juga akan dilakukan, seperti pencetakan pita cukai pada masa transisi.

Baca Juga :   Pengelola Kafe Digebuk Pelanggan hingga Bule Jadi Tersangka Skimming ATM | Koran Online 13 Okt

“Diketahui bahwa kebijakan cukai bertujuan untuk tiga hal, dalam hal ini untuk mengurangi konsumsi, yang kedua adalah mengatur industrinya dan yang ketiga adalah penerimaan negara,” pungkas Mulyani.

Sekadar informasi, peningkatan prevalensi perokok terjadi secara global dari 32,8% menjadi 33,8%. Peningkatan juga terjadi pada perokok usia anak, remaja dan perempuan. Perokok usia anak dan remaja juga meningkat dari 7,2% menjadi 9,1%. Sementara perokok perempuan dari 1,3% menjadi 4,8%. (may/ono)