Kapolres Lumajang “Wadul” Bareskrim Polri Soal Bisnis Piramida Q-Net

3042

Lumajang (WartaBromo.com) – Pengungkapan kasus ‘money games’ PT Q-Net terus berlanjut. Hari ini, Polres Lumajang “wadul” Bareskrim Polri soal model bisnis dengan skema piramida ini.

AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang bersama Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra terbang ke Jakarta pada Senin (16/9/2019).

“Saya dan jajaran Tim Cobra Berangkat ke Jakarta untuk memaparkan Kejahatan Bisnis Skema Piramida yang di jalankan oleh member Q-Net. Besok (17/09) akan kami paparkan di Bareskrim Polri,” ujar Arsal sebelum berangkat.

Arsal bertekad akan menuntaskan kasus bisnis dengan skema piramida yang dijalankan oleh Q-Net. Terlebih, korban yang melapor tidak hanya berasal dari Lumajang, namun dibanyak wilayah besar di Indonesia.

Baca Juga :   Bawa Sabu, Sopir Pickup Ayam Potong Asal Gempol Ditangkap hingga Cara UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta | Koran Online 27 Ags

“Akan kita buktikan apakah sistem ini memang dijalankan oleh induk perusahaan atau para membernya dibawah yang melakukan modifikasi dengan sistem penjualan piramida,” lanjut Arsal.

Selain memaparkan terkait kejadian ini ke Bareskrim Polri, Arsal mengaku telah siap jika harus berhadapan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini lantaran pada tahun 2017 lalu, OJK sempat mengatakan jika bisnis PT Q-Net bukan bisnis illegal. Langkah Arsal “wadul” ke Bareskrim Polri bisa jadi menjadi tahapan awal pengungkapan bisnis ini.

“Tahun 2017 OJK sempat mengatakan Q-Net bukan money games. Saya kira hal ini bisa di klarifikasi ulang. Saya siap adu argumentasi,” kata Arsal beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Berbekal Senter, Pria Penggadai Istri Bunuh Warga yang Dikira Incarannya

Seperti diketahui, bisnis piramida ini terkuak setelah salah satu pentolannya tertangkap. M. Karyadi saat ini harus mendekam di balik jeruji penjara. Direksi PT Amoeba Internasional yang berafiliasi dengan PT Q-Net diduga telah melakukan money games dengan tipu-tipu didalamnya. (may/ono)