Mayat Perempuan di Perairan Lekok Diduga Korban Pembunuhan

1373

Lekok (wartabromo.com) – Mayat seorang perempuan yang ditemukan di perairan Lekok, Kabupaten Pasuruan diduga merupakan korban pembunuhan. Dugaan ini mengarah pada ciri-ciri tubuh korban yang saat ditemukan dalam kondisi tak wajar.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso menjelaskan, mayat perempuan itu ditemukan oleh pihak Syahbandar Pasuruan, saat melakukan operasi rutin di seputar PLTU Grati pada sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada pemeriksaan awal, polisi meyakini, bila perempuan berbaju merah tersebut, merupakan korban pembunuhan.

“Dugaan kami merupakan korban pembunuhan karena melihat kondisi tubuhnya yang terikat di bagian leher dan ada ada pemberat batu, kemungkinan untuk menghilangkan jejak,” ujar AKP Slamet.

Namun, hingga kini pihaknya masih terus mendalami dugaan tersebut.
Mayat yang ditemukan sekitar 1 mil dari Perairan Lekok, atau 5 mil dari pelabuhan Kota Pasuruan tersebut saat ditemukan dalam keadaan mengapung. Mayat ini diperkirakan telah terombang-ambing di laut sekitar 4 hingga 5 hari.

Baca Juga :   Belum Diketahui Identitasnya, Ini Ciri-Ciri Mayat Perempuan di Perairan Lekok

Tak sampai di situ, Kasatreskrim juga mengungkapkan ciri-ciri korban dugaan pembunuhan itu.

“Ciri-cirinya, perempuan telah beruban dengan tinggi sekitar 150 cm,” terangnya.

Namun pihaknya belum mengungkapkan ciri-ciri lebih detil karena masih dalam tahap pemeriksaan.

Selain itu, saat ditemukan mayat masih mengenakan pakaian lengkap seperti kerudung warna kuning dan ungu, berkaus merah serta mengenakan jarik atau rok bermotif batik.

Saat berita ini ditulis, jenazah sudah dilarikan ke RS Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan outopsi serta memastikan perlakuan apa saja yang telah diterima korban sebelumnya. (ptr/ono)