Ketua Dewan Sampaikan Tuntutan Mahasiswa Pasuruan ke DPR

1003

Pasuruan (WartaBromo.com) – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan bertolak ke Senayan, Kamis (26/9/2019). Ia menepati janji kepada warga dan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengaku telah berada di kompleks DPR RI di Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta sejak pagi. Kepergiannya ke Senayan ini untuk menyampaikan tuntutan Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu ke DPR.

“Surat tuntutan mahasiswa se-Pasuruan Raya ARPB sudah saya sampaikan langsung ke Sekretariat Jendral DPR RI,” ujarnya.

Surat ini berisi beberapa point tuntutan Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu, yang ditulis tangan. Lembaran ini juga dibubuhi tanda tangan Dion-sapaan akrabnya beserta materai 6.000 sebagai simbol ketersediaan DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan tuntutan.

Baca Juga :   Warga Kraton Kembalikan Puluhan Sak Beras ke Pak Kades hingga Bus Ludes Terbakar di Tol Pandaan – Malang | Koran Online 7 Maret

Baca juga : Soal Penolakan RKUHP, Ketua Dewan Support Tuntutan Mahasiswa

Lembar tuntutan ini tersimpan rapi dalam sebuah map putih yang kemudian diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.

Diberitakan sebelumnya, Kelompok masyarakat dan mahasiswa Pasukan melakukan aksi di depan Gedung Dewan, Selasa (24/9/2019). Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung penuh aksi mahasiswa tersebut.

Mahasiswa kemudian meminta DPRD Kabupaten Pasuruan segera menyampaikan tuntutan massa ke DPR dengan tenggat waktu 3 hari. (may/ono)