Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Jalani Visum

1514

Probolinggo (wartabromo.com) – Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo terus mendalami laporan dugaan perkosaan yang dilakukan AL, seorang ayah terhadap anak tirinya. Petugas melakukan visum terhadap NM, pelapor. Hasil visum untuk memastikan ada benda tumpul yang masuk.

Kanit PPA Satreskrim setempat, Bripka Isyana Reny Antasari mengatakan pihaknya sudah mendapat hasil visum dari tim medis RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Visum sendiri dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Hasilnya diketahui bahwa alat kelamin pelapor alami robek karena benda tumpul.

“Dari keterangan pelapor, ada 3 kali disetubuhi, itu yang dirasakan. Akan tetapi kami belum mengetahui secara pasti berapa kali ayah tirinya menyetubuhi dia. Bisa juga aksi yang lainnya dilakukan ketika pelapor tengah tidur lelap. Kami memperkuat keterangan itu dengan melakukan visum dan hasilnya positif ada benda tumpul yang masuk,” terangnya pada Kamis, (3/10/2019).

Baca Juga :   Cara Warga Gending Melawan Corona

Untuk menuntaskan kasus itu, pihaknya menurut Reny, akan memanggil sejumlah saksi pendukung. Semisal ayah kandung pelapor. Sebelum akhirnya akan memanggil AL, ayah tiri selaku terduga.

“Kami kumpulkan dulu sebelum memanggil ayah tirinya. Anaknya sekarang trauma, ia juga mengaku kalau hanya disetubuhi oleh ayah tirinya. Karena sebelumnya, ia tidak berpacaran dengan dengan laki-laki manapun,” tutur polwan berhijab tersebut.

Reny menuturkan pasca kejadian, korban selain trauma juga diusir dari rumah oleh MM, ibu kandungnya. Bahkan sebelum diusir, sering mendapat perlakuan kasar dari MM. Apalagi ketika MM memilik anak dari suami barunya itu.

“Perlakuan ibu kandungnya semakin menjadi-jadi. Sampai pada akhirnya, pelapor diusir oleh ibunya. Karena dianggap pelakor yang merebut kasih sayang suaminya,” ungkap Reny saat ditemui di ruang PPA.

Baca Juga :   Cek-In Dengan Selingkuhan di Hotel, Istri Digerebek Suami hingga Insentif Berlebih Industri Farmasi | Koran Online 19 Jan

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, NM diduga menjadi pelampiasan nafsu birahi AL. Ayah tiri itu, merudapaksa korban pertama kali Maret lalu. Kejadian bejat tersebut diulang kembali pada Juni. Disaat kondisi rumah sedang sepi.

Pada aksi ketiga, kelakuan AL diketahui oleh MM. Namun, bukannya membela dan melindungi, MM malah mengusir si buah hati. Korban NM kemudian lari ke Jember dan ditolong oleh seseorang. Yang kemudian mengantarnya ke Polsek Leces untuk membuat laporan polisi. (cho/saw)