Jadi Wawali, Teno Malah “Jatuh Miskin”

3133

Pasuruan (WartaBromo.com)- Kebanyakan seseorang akan lebih “kaya” setelah menjadi pejabat. Tapi, tidak demikian dengan Raharto Teno Prasetyo. Profil kekayaan pria yang menjabat sebagai wakil wali kota Pasuruan ini ibarat anomali.

Betapa tidak, Teno yang kini berstatus Plt. Wali Kota Pasuruan itu menjadi “jatuh miskin” setelah menyandang jabatan itu. Memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11 miliar, Teno kini justru tercatat hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 5,6 miliar.

Berdasar data yang diperoleh WartaBromo.com, Teno tercatat tiga kali melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni, pada Juli 2015 lalu, sebagai persyaratan pencalonannya kala itu. Kumudian, pada tahun 2017 dan 2018, saat ia menjabat sebagai wakil wali kota Pasuruan.

Baca Juga :   Ratusan Aset Tanah Milik Pemkot Pasuruan Belum Tersertifikat

Yang menarik perhatian, adalah perubahan harta kekayaan yang dilaporkan Teno, antara jelang ia mencalonkan diri dengan ketika ia sudah menjadi orang nomor dua di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Saat akan mencalonkan diri (2015), total harta kekayaan politisi PDIP ini mencapai Rp 11.531.000.000 (termasuk utang sebesar Rp 2.400.000.000). Angka itu belum termasuk uang dalam bentuk dolar AS sebesar $ 86.150.

Menariknya, adalah jumlah harta Teno yang jauh berkurang setelah ia menjabat sebagai wakil wali kota. Pada dokumen LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Teno tahun 2017, total kekayaan Teno yang disampaikan ‘hanya’ sebesar Rp 5.868.929.000.

Jumlah yang sama disampaikan Teno pada periode pelaporan tahun berikutnya (tahun 2018). Dengan kata lain, selama dua tahun (2017-2018), harta kekayaan lelaki yang merangkap sebagai ketua DPD PDIP Kota Pasuruan itu tidak mengalami perubahan. Tidak naik. Tidak juga turun.

Baca Juga :   Plt. Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

“Apabila di kemudian hari terdapat harta kekayaan milik penyelenggara negara dan atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka penyelenggara negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis KPK dalam catatannya.

Baca: Harta Naik Signifikan, Ini Penjelasan Ketua Dewan

Merujuk dokumen yang dimiliki WartaBromo, kekayaan Teno saat ini didominasi ‘harta bergerak lainnya’ dengan jumlah sebesar Rp 3.311.000.000. Disusul tanah dan bangunan seluas 298 dan 410 meter persegi di Surabaya senilai Rp 2.406.000.000.

Teno juga tercatat memiliki tiga alat transportasi berupa mobil merek Nissan Navara dobel kabin tahun 1990, Isuzu Panther tahun 1996, serta Toyota Alphard tahun 2006 yang didapat dari hasil sendiri. Ketiga kendaraan ini memiliki nilai total Rp 790.000.000. Selain itu, yang bersangkutan juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 2.100.000.000. (asd/asd)