Rehab Guest House, Pemkab Pasuruan Gelontor Rp 1,5 M

1103

Pasuruan (WartaBromo.com)- Pemkab Pasuruan merencanakan untuk merehab rumah peristirahatan bagi para tamu (guest house) yang ada di komplek pendopo kabupaten. Untuk keperluan ini, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.

Diikutip dari laman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) setempat, proyek yang masuk dalam lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman itu sempat ditender ulang. Belakangan, CV. Yuanita Tehnika dinyatakan sebagai pemenangnya.

Perusahaan jasa kontruksi yang beralamatkan di Jalan Satria, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati itu dinyatakan sebagai pemenang dangan HPS (harga perkiraan sendiri) Rp 1.493.627.280. Kegiatan rehab dilaksanakan dalam waktu 90 hari kerja terhitung sejak tanda tangan kontrak dilakukan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hari Aprianto mengatakan, rehab guest house dilakukan agar lebih layak. Keberadaan fasilitas itu diperlukan bagi para tamu luar daerah yang datang.

Baca Juga :   Ini 3 Penginapan untuk Jamaah Haul Kyai Hamid

“Kadang-kadang kan Pemkab kedatangan tamu dari luar daerah,” katanya.

Tahun ini, Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran cukup besar untuk sejumlah proyek fisik di daerahnya. Selain guest house, kegiatan lain yang menyedot anggaran cukup besar diantaranya pembangunan RSUD Grati.

Sama halnya dengan guest house, rumah sakit di wilayah timur ini juga sebelumnya sempat mengalami tender ulang lantaran tidak ada peserta yang dinilai layak. Untuk pembangunan fasilitas layanan kesehatan ini, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 30 miliar lebih. (asd/asd)