ASN Probolinggo Diingatkan Tak Sembarangan Bermedsos

905

Probolinggo (wartabromo.com) – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo diminta tidak main media sosial (medsos) sembarangan. Sebaiknya ASN fokus pada tugas dan pelayanan hingga terhindar dari jeratan UU ITE.

Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko saat melantik ratusan ASN di Pendopo Bupati Probolinggo, Jumat, 18 Oktober 2019.

Wabup Timbul mengingatkan ASN agar memanfaatkan medsos dengan bijak. Haruslah berhati-hati dan bijak saat mengunggah sesuatu.

Seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Gegara mengunggah konten bernada negatif di medsos, dilaporkan ke kepolisian, karena dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

“Fokus pada pekerjaan dan bijak dalam bermedsos,” kata Timbul.

Baca Juga :   PPK Kraksaan Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilu

Kalimat itu didasarkan pada tugas aparatur, yang semakin tak ringan. Ia menilai bakal banyak tantangan yang harus dihadapi, disamping semakin tingginya intensitas pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat.

Ada 120 orang pejabat struktural dan fungsional yang diambil sumpahnya kali ini. Pejabat struktural yang dimutasi terdiri dari 5 orang pejabat administrator (eselon III) dan. 31 orang pejabat pengawas (eselon IV).

Sementara fungsional terdiri dari 77 orang Kepala SDN, 6 orang Kepala SMPN serta 1 orang pengawas sekolah.

Secara normatif, ia menjelaskan parameter utama dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui beragam pertimbangan. Di antaranya kompetensi, prestasi/inovasi, integritas, loyalitas, nahkan moralitas.

“pangkat serta nilai pengabdian, komitmen, dan kemampuan kolaboratif terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara,” imbuh Timbul.

Baca Juga :   GTT SK Bupati Tak Otomatis Lolos PPPK

Oleh karena itu, ia juga meminta ASN menjaga etos kerja dan memiliki konsistensi sikap. Memberikan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Tanggung jawab yang dipercayakan hendaknya dipandang sebagai bentuk kepercayaan dari pimpinan. Sekaligus merupakan kehormatan dan tugas mulia dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan pemerintah daerah,” pungkasnya. (saw/saw)