Perampokan Pemilik Salon Dipicu “Pamer” Harta di Facebook

7867

Lumajang (WartaBromo.com) – Perampokan rumah pemilik salon di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang dipicu oleh unggahan di sosial media. Pemilik salon sebelumnya tuliskan status seakan telah mendapat rezeki besar.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengungkapkan, Tiananto alias Tante Tiara (24) menjadi korban perampokan pada 1 Oktober 2019.

Parahnya, perampokan yang dialami Tante Tiara tersebut, ternyata dilakukan oleh karyawannya sendiri.

Polisi mencatat, ada enam pelaku yang nekat menyaru, menyasar pemilik salon di Kecamatan Gucialit itu.

Baca Juga : Rampok Bos, 4 Karyawan Salon Diringkus Tim Cobra

Saat ini 4 pelaku telah diringkus Tim Cobra Polres Lumajang. Mereka yakni Johan Andri (26), Harjo (27), Ridi (35), Izroil Nurrohman (29). Empat perampok ini merupakan warga Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Baca Juga :   Duh, 2 Pemuda Maron Nekat Rampok Tetangga

Terungkap kemudian, bila aksi kriminal ini dipicu unggahan status di Facebook sang bos salon ini. Tante Tiara sebelumnya menuliskan rangkaian kalimat, menggambarkan dirinya telah mendapat rezeki berupa uang dalam jumlah banyak.

“Mereka melancarkan aksinya setelah mengetahui melalui Facebook korban, bahwa korban baru saja mendapat uang dalam jumlah yang cukup banyak,” ungkap Arsal.

Saat merampok, 6 pria ini mengenakan penutup kepala dan wajah. Itu sebabnya Tante Tiara tidak mengetahui jika karyawannya lah yang telah melakukan perampokan.

Apalagi saat beraksi, para pelaku terbilang sadis. Mereka mengancam menghabisi nyawa Tante Tiara jika berani berteriak atau mencoba kabur.

“Saat melakukan aksinya, para tersangka mengancam korban dengan sebilah pisau agar tidak melawan dan korban diikat agar tidak bisa kabur, selanjutnya mereka bisa leluasa menjarah harta korban,” lanjut Arsal.

Baca Juga :   Uang Rp500 Juta Juragan Bangunan Digondol Perampok Bertopeng

Uang tunai total Rp31 juta dalam beberapa dompet milik Tante Tiara, raib. Uang yang tersimpan di lemari pakaian itu diambil pelaku, lalu dibagikan sesuai dengan peran saat perampokan.

“5 hari kemudian uang tersebut dibagikan, dengan pembagian beraneka ragam. Ada yang Rp10 juta, ada yang Rp5 juta, ada yang Rp1 juta. Jadi ini dibagi sesuai dengan perannya masing-masing,” tandas putra Makassar ini.

Saat ini, polisi masih mencoba melakukan pendalaman, sekaligus memburu 2 pelaku lain, yang identitasnya juga telah dikantongi. (may/ono)