Belum Tetapkan Calon, Panitia Pilkades Tunggu Hasil Uji Akademis

2298

Pasuruan (WartaBromo.com) – Panitia Pilkades se Kabupaten Pasuruan akan terima hasil uji akademis. Hasil uji berupa tes tulis itu, selanjutnya jadi dasar panitia dalam menetapkan calon kepala desa.

Gatu Adie Pradana, koordinator panitia uji akademis menjelaskan, dokumen tersebut akan diserahkan kepada ketua panitia Pilkades Kabupaten Pasuruan.

Penyerahan hasil tes tersebut sedianya dilaksanakan di gedung serbaguna Pemkab Pasuruan, yang berada di jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.

Rencananya, serah terima hasil ujian akan dijadwalkan pukul 13.00 WIB Kamis, (24/10/2019).

Kepala seksi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Andarul menambahkan, bila masing-masing Camat dipastikan juga akan menerima salinan rekapan hasil uji akademis tersebut.

Baca Juga :   Ini 7 Desa dengan Anggaran Pilkades Terbesar dari Rp19 Miliar yang Disiapkan Pemkab Pasuruan

“Pengumuman di masing-masing Desa disaksikan unsur pimpinan kecamatan (Muspika),” terang Andarul.

Dari hasil tersebut, barulah diketahui siapa yang akan tetap melaju atau terhenti jalannya dalam kontestasi Pilkades serentak Kabupaten Pasuruan tahun 2019.

Sejumlah keterangan mengungkapkan, panitia Pilkades akan melakukan penetapan calon, pada 25 Oktober 2019.

Penetapan didasarkan dari hasil uji akademis, menentukan minimal 2 orang dan maksimal 5 orang setiap desa, sebagaimana peraturan bupati.

Seperti di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Daerah tersebut mempunyai peserta terbanyak, yakni 11 orang.

Sehingga, dengan menggunakan sistem ranking sebagaimana hasil uji akademis, maka terdapat 6 bakal calon kepala desa, yang tercoret.

Sebagai informasi, uji akademis diikuti oleh 848 bakal calon, telah digelar di Gor Raci Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan padaJumat (09/10/2019). Sebelum dites, sebanyak 850 bakal calon kepala desa diwajibkan juga mengikuti sesi foto. (trn/ono)

Baca Juga :   Ada 260 Balon Kades di Kabupaten Probolinggo Menunggu Verifikasi