Polisi Buru Pasangan Kekasih yang Mesum di Masjid

4465

Probolinggo (wartabromo.com) – Ulah sejoli yang berbuat mesum di Masjid Al – Hidayah, di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mendapat perhatian dari kepolisian. Satreskrim Polres Probolinggo Kota kini memburu sejoli yang melakukan aksi amoral di Jumat malam (15/11/2019) itu.

“Kami menyelidiki lebih lanjut terkait video ini dengan memanggil saksi-saksi yang terkait. Nantinya dapat merujuk kepada pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi pada Rabu, 20 November 2019.

Video yang dimaksud yang CCTV yang merekam aksi 2 insan di teras masjid tersebut. Setidaknya ada 2 kamera pengintai yang berhasil merekam dengan jelas. Keduanya yakni kamera 2 dan 4 dari total 8 cctv yang tersebar di area masjid.

Baca Juga :   Soal Ijazah Palsu, Jon Junaidi dan Kadir Saling Bantah dalam Persidangan

“Sampai saat ini belum ada informasi apakah pelaku warga Probolinggo atau dari luar,” lanjutnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, aksi tak senonoh ini dilakukan muda mudi pada Jumat, 15 November sekitar pukul 22. 14 WIB hingga 00.00 WIB.

Baca juga : Teras Masjid di Kota Probolinggo Dibuat Mesum Pasangan Kekasih

Dalam potongan video berdurasi 02:00 menit itu, terlihat pengendara motor tiba di depan masjid. Pria dan wanita itu, kemudian turun dari sepeda motor matic nopol L 6786 TD.

Usai melepas helm, mereka masuk duduk di teras masjid. Namun sebelum ke teras, si wanita sempat mendongak ke atas melihat cctv. Di dekat tiang, kedua sejoli itu berpelukan mesra dan berciuman.

Baca Juga :   Ritual Tewaskan 11 Orang hingga Indonesia Bakal Kehilangan Rp544 Triliun di 2024 Akibat Krisis Iklim | Koran Online 14 Feb

Dalam adegan lain, mereka tidur-tiduran sambil bercumbu. Dalam rekaman tersebut terlihat perempuan berjilbab hitam dan berbaju hitam bergaris putih. Sementara laki-laki bercelana biru pendek dan memakai jaket warna merah muda.

Video rekaman CCTV perbuatan mesum sejoli itu, juga telah menyebar di media sosial dan grup WhatsApp. (lai/saw)