Ini Pemicu APBD Disahkan Jelang Tengah Malam

1405

Pasuruan (WartaBromo.com)- APBD Kabupaten Pasuruan 2020 telah disahkan. Sejumlah komisi di DPRD sempat memberikan sejumlah catatan kritis jelang pengesahan Sabtu (30/11/2019) malam lalu itu.

Komisi II yang membidangi ekonomi dan perdagangan misalnya. Ketua Komisi II Joko Cahyono mengatakan, meski pada akhirnya disepakati untuk disahkan, proses pembahasan sebelumnya berlangsung alot.

“Sebenarnya mekanisme penyusunan RAPBD itu sudah diatur sedemikian rupa. Tapi, banyak OPD mitra kerja yang gagal paham, yang menjadikan proses pembahasan menjadi rumit,” terangnya.

Karena itu, Joko pun meminta ke depan, OPD lebih serius memahami aturan-aturan penyusunan RAPBD dan juga visi misi yang ingin dicapai. Dengan begitu, antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan selaras.

Baca Juga :   Pansus: Pampang Data Penerima Bantuan di Semua Desa!

“Yang terjadi hari ini tidak demikian. Antara pemahaman dan sikap OPD OPD Mitra Kerja Komisi II , belumlah selaras dan sepemahaman sehingga sering terjadi perbedaan sikap,” jelas politisi NasDem ini.

Hal tersebut, lanjut Joko, dinilai mengganggu proses penganggaran. Utamanya pada sektor yang menjadi skala prioritas karena perbedaan pandangan.

“Akibatnya, kontribusi DPRD dalam menjembatani aspirasi masyarakat guna turut serta mensukseskan Visi Misi Bupati terkendala hanya karena perbedaan persepsi itu tadi,” lanjutnya.

Joko bilang, beberapa perdebatan yang sempat mengemuka itu diantaranya terkait lokasi anggaran untuk hibah, bantuan program dan bantuan barang.

Ketidaksamaan persepsi ini pula yang membuat proses pembahasan tak kunjung sinkron hingga akhirnya pengesahan berlangsung larut malam.

Baca Juga :   372 Unit Megapro Siap Dibagikan Kepada BPD dan Sekcam

Hal itu pun diakui Ketua DPRD setempat, Sudiono Fauzan. Menurutnya, hingga sore jelang pengesahan, beberapa poin belum mencapai sepakat antara komisi dan OPD yang menjadi mitra kerja.

“Saya kira itu wajar. Duitnya kan terbatas sementara harus benar-benar disesuaikan berdasarkan skala prioritas. Jadi harus benar-benar dipilah,” katanya.

Diketahui, RAPBD 2020 Kabupaten Pasuruan akhirnya didok untuk menjadi Perda APBD, Sabtu (30/11/2019) tengah malam. Anggaran pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 3,5 trilun. Sedangkan belanja, sebesar Rp 3,8 triliun. (trt/asd)