Polisi Gerebek Sarang Judi Sabung Ayam Berkedok Pasar Unggas di Mayangan

2511

Probolinggo (wartabromo.com) – Judi sabung ayam, berkedok pasar unggas, digerebek Unit Reskrim Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota. Empat orang berikut barang bukti ayam aduan diamankan polisi.

Penggerebekan sarang judi sabung ayam itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Mayangan, di pasar unggas Kebonsari Kulon, Rabu (11/12/2019) siang.

Para pejudi, lari tunggang langgang, melihat polisi datang.
Mereka meninggalkan motor yang semula dibawa.

Lokasi tersebut, sehari-hari diakui digunakan sebagai pasar unggas, tempat jual beli ayam dan bebek.

Namun, terdapat praktik hitam di baliknya. Ada aktivitas judi sabung ayam, kerapkali dilakukan di pasar itu.

Buktinya, 11 motor serta 14 ekor ayam disita. Kebetulan empat orang terduga pelaku berhasil diamankan. “Saat menggerebek tadi ada dua ekor ayam jago yang sedang diadu,” kata Kanit Reskrim Polsek Mayangan, Iptu Mugi, di lokasi penggerebekan.

Baca Juga :   Koran Online 28 Juni : Tim Cobra Lumajang Obok-obok Probolinggo, hingga Penumpang Mobil Cegat Bus Penyerobot Jalur di Jatiroto Lumajang

Saat penggerebekan, ada seorang pria sempat mengamuk. Pria ini nekat merebut kembali telepon selular yang diamankan petugas.

Terpisah, salah satu pedagang, tak mengakui, bila lokasi pasar tersebut digunakan untuk judi sabung ayam.

“Setiap hari saya berjualan di sini. Tapi bukan untuk berjudi. Kalau pun diadu itu, hanya meyakinkan pembeli saja, atas ayam jago yang kami tawarkan. Jika ada yang bertaruh, itu oknum,” kilah Hoiron, warga Mayangan.

Seluruh barang bukti, mulai dari motor, ayam jago telah diamankan di Mapolsek Mayangan. Sedang, empat terduga penjudi sabung ayam masih berada di Mapolsek Mayangan, untuk menjalani penyidikan. (lai/saw)