Nadiem Makarim Ubah Sistem Zonasi, Begini Aturannya

17266

Jakarta (WartaBromo.com) – Selain menghapuskan Ujian Nasional (UN), Nadiem Makarim memiliki kebijakan baru untuk sistem zonasi. Kuota siswa berprestasi naik dua kali lipat.

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengaku mendukung kebijakan mengenai zonasi. Namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

“Ada berbagai macam daerah mengalami kesulitan. Kami sadar untuk itu. Nggak semua daerah itu siap untuk suatu policy zonasi yang sangat rigid (kaku, red),” jelasnya.

Pria berkacamata ini kemudian memberi kebijakan baru untuk penerapan sistem zonasi. Sebelumnya, kutoa penerimaan siswa baru pada sistem zonasi yakni 80% untuk calon siswa yang bermukim di sekitar sekolah. Lalu 15% nya bagi siswa berprestasi. Sementara sisanya yakni 5% diperuntukkan bagi siswa pindahan.

Baca Juga :   Komorbid, Penyintas Covid-19 hingga Busui Boleh Divaksin, Begini Syarat Lengkapnya!

“Jadi arahan kebijakan ke depannya adalah sedikit kelonggaran kita memberikan di zonasi. Yang tadinya prestasi 15% sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30%,” lanjut Nadiem.

Baca juga : Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Bakal Diganti dengan Ini

Karena porsi jalur prestasi diperbesar, maka kuota untuk siswa yang bermukim di sekitar sekolah tak lagi 80%. Melainkan berubah menjadi 50%.

Sementara untuk jalur prestasi (afirmasi) siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar tetap 15%. Nah, yang ditambahkan kuotanya yakni jalur prestasi bukan afirmasi, yakni 30%. Sisanya kuota 5%

“Jadi bagi orang tua yang sangat semangat mem-push anaknya untuk mendapatkan angka-angka yang baik untuk mendapatkan prestasi yang baik. Inilah menjadi kesempatan untuk mereka untuk mencapai sekolah yang mereka inginkan,”  tambahnya.

Baca Juga :   Biaya Transfer Turun Jadi Rp2.500, Cek Daftar Bank yang Menerapkan Yuk!

Nadiem menambahkan, kebijakan baru ini sebagai bentuk kompromi antara orang tua, siswa dan semua elemen dalam hal pemerataan pendidik. Nah, sistem zonasi ini agaknya tak cukup mewakili pemerataan yang sebelumnya menjadi landasan penerapannya.

“Tentunya jangan lupa, sistem zonasi bukan berarti pemerataan. Tidak cukup hanya dengan zonasi. Yang dampaknya lebih besar lagi, pemerataan kuantitas dan kualitas guru,” tandasnya. (may/ono)