Pria Asal Kuripan Setubuhi Ponakan

9048

Kuripan (wartabromo.com) – NY (35), asal Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo pada Jumat, 13 Desember 2019. Ia diduga telah menyetubuhi SK (14), ponakannya di saat rumah lagi kosong.

“Hari ini, mengamankan tersangka persetubuhan di bawah umur. Dilakukan oleh paman terhadap ponakan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Bripka. Istana Reni Antasari usai memeriksa pelaku.

Peristiwa tak senonoh itu, terjadi pada dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku masuk ke kamar korban ketika rumah dalam keadaan kosong. Karena saat itu, SU (ayah) dan BU kakak korban, sedang melayat ke rumah tetangga.

“Jadi malam itu, ada tetangga yang meninggal dunia. Kondisi itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk masuk ke kamar korban. Tetapi saat keluar kamar, kepergok kakak korban,” terang Reni.

Baca Juga :   Wuss! PAD Kabupaten Probolinggo Lampaui Target

Awalnya BU, saudara SK, tak curiga karena pelaku masih keluarga dekat, yakni suami bibi korban. Namun, BU curiga setelah melihat celana dalam korban tampak melorot hingga lutut. Saat ditanya, SK pun dengan polos mengatakan kalau telah disetubuhi oleh pelaku. Waktu itu si paman sudah kabur.

“Keluarga kemudian melaporkan perbuatan bejat NY ke Polsek Kuripan. Yang lantas diteruskan ke kami. Pelaku ditangkap di jalan raya Kuripan, saat mengendarai sepeda motornya. Diduga akan melarikan diri keluar desa,” tandas Reni.

Perbuatan bejat itu diakui oleh pelaku. Tak ada penjelasan, apa yang membuat aksi tak patut ditiru itu dilakukannya.

“Saya lewat pintu dapur saat sepi. Langsung masuk ke dalam kamarnya. Saya ajak dia, tidak ada paksaan. Tapi saat saya mau masukkan, saya metu duluan. Jadi belum masuk karena keluar duluan,” tutur NY kepada penyidik. (cho/saw)