Rusak Warung, Geng Motor Disanksi Disiplin

757

Probolinggo (wartabromo.com) – Geng motor merusak sebuah warung di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo telah diamankan. Sanksi disiplin kemudian diterapkan, menyusul pelaku perusakan masih di bawah umur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Mayangan, pelaku utama perusakan yang sempat viral di media sosial itu, berjumlah enam orang, masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

“Sedangkan empat yang dewasa, saat itu hanya ikut ada di lokasi, tidak melakukan apa-apa,” kata Kanitreskrim Polsek Mayangan, Iptu Mugi, Jumat (13/12/2019).

Selain itu, ada tiga tersangka lain, yang berstatus pelajar, juga terlibat dalam aksi perusakan. Ketiganya memilih menyerahkan diri.

Sehingga total ada 10 orang yang terlibat dalam aksi perusakan itu. Selanjutnya, karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar, maka para tersangka dikenai wajib lapor dan sanksi disiplin.

Baca Juga :   65 Pelaku Kriminalitas Disikat Polres Lumajang Selama Ramadhan

“Pembinaan kami lakukan di Mapolsek Mayangan, kalau hari libur pagi, kalau hari efektif, sepulang sekolah. Waktunya, tak terbatas. Sampai mereka benar-benar sadar dan tidak mengulangi,” imbuh Mugi.

Soal kerusakan yang terjadi di warung milik Siti Kholifah, polisi menyerahkan biaya penggantiannya pada orang tua para tersangka. Soal kesepakatan dan jalan keluar, sepenuhnya bergantung pada musyawarah pihak yang berseteru itu.

Seperti diwartakan sebelumnya, sekelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor, bertindak anarkis. Akibatnya, sebuah warung rusak, setelah diserang geng motor ini.

Aksi perusakan di warung itupun, sempat viral di media sosial. Beruntung polisi bertindak cepat, mengamankan para pelaku.

Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa empat unit motor milik pelaku dan satu unit motor milik korban. Serta satu unit knalpot brong. (lai/saw)