Soal Penerima PKH, Cak Thoriq Desak Warga Mampu Mundur

1620

Lumajang (WartaBromo.com) – Rumah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Lumajang bakal diberi label “Keluarga Miskin”. Bupati Lumajang desak keluarga mampu segera mengundurkan diri.

Thoriqul Haq, Bupati Lumajang mengungkapkan, pemberian label “Keluarga Miskin” ini sebagai identifikasi penerima manfaat yang tidak tepat sasaran. Sebab di lapangan, ada beberapa temuan penerima keluarga mampu.

“Kalau ternyata rumahnya bagus, punya pekerjaan, sepeda motornya banyak misalnya. Tentu kan ini teridentifikasi mampu. Kami dapat informasi ada (keluarga mampu dapat PKH, red) tapi tidak banyak,” ujar Cak Thoriq-sapaan akrabnya.

Baca juga : Labelisasi “Keluarga Miskin” Diprotes Warga

Orang nomor 1 di Lumajang ini menambahkan, meminta keluarga penerima yang mampu untuk mundur, tidaklah mudah. Cara ini terbilang efektif dan cepat, mengingat jika menunggu proses identifikasi door to door, hasil yang didapatkan cukup lama.

Baca Juga :   Penampakan Gerhana Matahari Cincin di Pasuruan, hingga Razia PSK di Warkop | Koran Online 27 Des

“Saya menyarankan, bagi keluarga yang mampu tapi menerima PKH, segera mengundurkan diri. Masih ada waktu beberapa hari ini dan melaporkan kepada para pendamping PKH di wilayah masing masing,” tegasnya.

Cak Thoriq bahkan memberikan iming-iming piagam ucapan terimakasih kepada warga yang mengundurkan diri sebelum pelabelan dilakukan.

Nah, labelisasi “keluarga miskin” rencananya tidak diterapkan pada seluruh keluarga penerima manfaat PKH.

“Berikutnya yang akan kami prioritaskan adalah labelisasi bagi keluarga mampu yang terdata sebagai penerima PKH,” tutupnya. (may/ono)