Pemkab Lumajang Pertimbangkan E-Voting pada Pilkades Mendatang

1044

Lumajang (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan uji coba dengan menerapkan e-voting dalam Pilkades Serentak tahun ini. Pemilihan berbasis teknologi ini rencananya bakal diterapkan pada Pilkades berikutnya.

Sebanyak 2 desa di Kabupaten Lumajang, menggunakan model e-voting saat Pilkades 2019. Desa tersebut yakni Sari Kemuning, Kecamatan Senduro dan Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun.

“Perangkatnya sudah kita cek semua, pada prinsip e-voting di Kebonsari tidak ada kendala,” ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq melalui keterangan resminya.

Begitu pula di Desa Sari Kemuning. Pelaksanaan Pilkades diklaim lancar dan cepat. Saat desa lain sedang melakukan penghitungan suara, warga Desa Sari Kemuning sudah mendapatkan hasilnya.

“Selanjutnya akan menjadi evaluasi kami untuk pelaksanaan Pilkades yang akan datang atau pemilihan – pemilihan lain yang memungkinkan menggunakan e-voting karena lebih efektif, lebih akurat,” jelas Cak Thoriq.

Baca Juga :   Tak Patuh PPKM, Transfer Dana Desa Ditunda hingga Petani Ini Bajak Sawah dengan Remote | Koran Online 7 Juli

Pilot project e-voting ini selanjutnya akan dinilai kembali kelayakannya bersama DPRD Kabupaten Lumajang. Jika hasil yang didapatkan positif, maka e-voting bisa dilanjutkan ke desa-desa lain.

“E-voting satu tahap lebih maju dari proses pemilihan yang demokratis harapan kita memang, kita tunggu saja ini bagian dari test case pelaksanaan e-voting. Kalau hasilnya positif dan lebih baik dari manual tentu akan kita pertimbangkan di Pilkades – Pilkades yang akan datang,” singkat Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Diketahui ada 158 desa di Lumajang yang menggelar Pilkades tahun ini. Pilkades berikutnya dijadwalkan bakal berlangsung pada 2021 untuk desa yang tidak menggelar pemilihan pada tahun ini. (may/ono)