Kecelakaan Karambol Purwodadi, Kapolres Sebut Kendaraan Tak Sesuai Spesifikasi

2255

Pasuruan (WartaBromo.com)- Penyebab kecelakaan karambol di Jalan Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan masih diselidiki polisi. Namun, dugaan adanya human error alias kelalaian kian menguat.

Hal itu disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq, di Mapokres Minggu (22/12/2019) malam. “Dugaannya antara rem blong atau human error,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, tak lama setelah kejadian, tim traffic accident analysis (TAA) Dirlantas Polda Jatim turun ke lokasi guna menganalisa penyebab kecelakaan. Akan tetapi, belum didapat kesimpulan.

Karena itu, Senin (23/12/2019) besok proses olah TKP dengan melibatkan tim TAA akan kembali dilakukan. “Kemungkinan besok siang sudah ada hasilnya,” lanjut Kapolres.

Kendati belum bisa dipastikan, dugaan adanya unsur kelalaian dalam kejadian ini cukup kuat. Pasalnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan, kendaraan yang dipakai mengangkut alat berat tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :   Penipu Janjikan Pekerjaan di Tretes hingga Pelatih Renang Diduga Lecehkan Murid | Koran Online 6 Ags

Menurut Kapolres, trailer tersebut jamak dipakai untuk mengangkut boks kontainer. “Sementara eskavator yang diangkut memiliki spesifikasi 300 Pc,” terang Kapolres.

Ketidaksesuaian ini pula yang pada akhirnya berpengaruh terhadap standar pengamanan. “Artinya, secara kontruksi memang tidak seimbang karena trailer itu bukan untuk mengangkut alat berat,” jelasnya.

Baca: Tangis hingga Pingsan Warnai Kedatangan Jenazah Sekeluarga Korban Laka Purwodadi

Diketahui, kecelakaan karambol melibatkan lima kendaraan terjadi di Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/12/2019) sekira pukul 10.30.

Akibat kejadian ini, 7 orang dipastikan tewas. Lima diantaranya meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan dua saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Peristiwa bermula saat sebuah trailer mengangkut alat berat meluncur dari arah Malang. Sampai di lokasi kejadian, truk oleng dan masuk ke jalur berlawanan dan menabrak sejumlah kendaraan. (trn/asd)