Tiap Bulan, 10 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Pasuruan

1953

Pasuruan (WartaBromo.com) – Angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tahun 2019 ini mengalami peningkatan. Korban akibat Laka Lantas ini, jika dirata-rata, menelan 10 nyawa tiap bulannya.

Selama Januari hingga Desember 2019 Polres Pasuruan Kota mencatat ada 454 kasus Laka Lantas. Kasus Laka Lantas tertinggi terjadi pada bulan Juni 2019, yakni sebanyak 52 kasus dan bulan Oktober 2019 sebanyak 49 kasus.

Dari 454 kasus Laka Lantas tersebut, mengakibatkan 128 orang meninggal dunia; 30 luka berat; 568 luka ringan. Laka Lantas yang paling banyak menelan korban meninggal dunia terjadi di bulan Juli 2019, yakni sebanyak 17 orang.

Baca Juga :   Cerita Kades saat Kepulungan Dikepung Banjir

Dirujuk data kepolisian itu, maka kematian akibat kecelakaan di wilayah hukum Polres ini, bisa dicatatkan rata-rata mencapai 10 korban lebih per bulan (10,67).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres terkait catatan akhir tahun kinerja kepolisian yang dikomandani, Sabtu (28/12/2019)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan ada banyak faktor yang menyebabkan Laka Lantas, di antaranya human error, peristiwa alam seperti hujan, kabut, dan kondisi jalan raya.

Yang mungkin masih bisa diingat barangkali tentang kecelakaan bus yang ditumpangi rombongan ziarah wali lima. Bus tersebut menabrak truk pengangkut semen di tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) wilayah Rejoso.

Satu keluarga meninggal dunia pada kasus Laka Lantas ini. Penyebab dari kecelakaan ini adalah sopir bus yang mengantuk saat berkendara.

Ke depan Dony mengungkapkan ini merupakan PR bagi kepolisian, khususnya Sat Lantas Polres Pasuruan Kota, agar lebih gencar melakukan sosialisasi keamanan saat berkendara.

Baca Juga :   Belum Beli Mesin PCR, Pemkot Ditagih Dewan

“Selain itu kami juga akan lebih bersinergi dengan stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Pasuruan,” ujar Dony. (tof/ono)