Bencana di Kabupaten Probolinggo Terdapat Peningkatan Jumlah

1203

Probolinggo (wartabromo.com) – Bencana alam di Kabupaten Probolinggo selama 2019 lalu, sebanyak 123 kejadian. Angka ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding 2018.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, mencatat 123 kejadian, lebih sering berupa angin kencang sebanyak 47 kejadian. Kemudian tanah longsor 26 kejadian dan kekeringan 25 kejadian.

Selanjutnya kebakaran, seperti kebakaran rumah hingga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Juga ada kecelakaan air, di mana petugas BPBD turun membantu melakukan evakuasi,” kata Sugeng Suprisayoga, selaku Kabid Kedaruratan dan Logistik pada Jumat, 3 Januari 2020.

Bencana alam yang terjadi selama tahun 2019, menurut Sugeng naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2018, BPBD mencatat ada 78 kejadian bencana.

Baca Juga :   Tebing Air Terjun Madakaripura Longsor, Air di Desa Welulang Lumbang Mampet

Dengan begitu, ada kenaikan lebih dari 40 persen. Meski terjadi peningkatan dari segi kualitas, korban jiwa dapat diminimalisir.

“Berdasarkan data yang ada memang tahun ini peningkatan terjadi. Data tersebut beradasarkan laporan yang masuk ke BPBD. Pernah ada laporan kebakaran perumahan masuk, yang kami lanjutkan kepada Damkar. Sedangkan laporan Karhutla, kami selalu berkoordinasi dengan Perhutani,” ungkapnya.

Mantan Kasi Perekonomian Kecamatan Lumbang itu, menjelaskan bahwa bencana dapat diminimalisir dampaknya dengan meningkatkan kewaspadaan. Contohnya Karhutla diminimalisir dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Atau ketika ada angin kencang, masyarakat tidak berteduh di bawah pohon yang mudah tumbang.

Selain waspada, bencana juga dapat diantisipasi. Misalkan bencana longsor dan banjir, dapat diantisipasi dengan menanam pohon (reboisasi).

Baca Juga :   Tak Ada Salat Id di Masjid Kabupaten Probolinggo hingga Segini Kekayaan Duet Gus Irsyad – Gus Mujib | Koran Online 23 Mei

“Bencana tidak bisa dicegah, namun bisa dilakukan tindakan untuk meminimalisir dampak dari bencana. Baik dampak yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materiil,” tandas Sugeng. (cho/saw)