Buntut Pemberhentian Karyawan Gegara Status WA, 130 Karyawan Kena PHK

106298

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus pemberhetian karyawan setelah unggah status WhatsApp berbuntut panjang. Ratusan karyawan turut kena PHK karena ikut membelot dari perusahaan air minum dalam kemasan di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan itu.

Pemecatan Dony Fatofa, membuat sejumlah pekerja melakukan protes. Mereka kemudian melakukan aksi mogok kerja, meminta perusahaan mempekerjakan Dony kembali.

Nahasnya, protes ini malah jadi boomerang bagi para pekerja. Sebanyak 130 karyawan yang mogok kerja, turut kena PHK massal dari perusahaan air mineral dalam kemasan tersebut.

“Surat PHK diterima melalui pos, bukan diberikan secara langsung perusahaan. Waktu mereka berangkat kerja, di depan gerbang sudah tertulis nama-nama orang yang tidak boleh masuk (area perusahaan, red),” ungkap Sugeng Wahyudi, ketua SBSI Pasuruan.

Baca Juga :   Pria Jalan Kaki dari Bangil ke Jakarta hingga Pimpinan Bank Jatim Kraksaan Bantah Diperiksa KPK | Koran Online 4 Des

Baca juga : Begini Fakta-fakta Karyawan Kena PHK Gara-gara Status Whatsapp

Para pekerja yang tidak terima dengan perilaku perusahaan yang disebut-sebut arogan itu, kemudian melakukan demo di depan perusahaan pada Senin (13/1/2020). Selain menyoal pemecatan Dony, aksi juga menuntut supaya perusahaan mempekerjakan mereka kembali.

“Masak gara-gara status di WA saja dipecat,” ujarnya dengan nada geram.

Selain melakukan aksi, massa buruh juga melaporkan hal ini ke badan pengawas ketenagakerjaan. Permasalahan ini pun dikatakan telah ditangani oleh Disnaker.

Meski begitu, belum ada pernyataan resmi dari manajemen perusahan air mineral dalam kemasan tersebut. Upaya mendatangi perusahaan telah dilakukan wartawan media ini, namun tak membuahkan hasil. (trn/may/ono)

Baca Juga :   Mayday, Serikat Buruh Tolak UMK Sektoral Direvisi

Baca juga : Whatsapp Tak Lagi Gratis, Cek Tarifnya….