Penculikan Bayi Dipastikan Drama, Polisi: Tak Ada Elf Hitam Penculik

2150

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus penculikan bayi perempuan berusia 2 bulan gemparkan warga. Polisi pastikan tidak ada kasus penculikan bayi seperti yang dilaporkan.

Menurut data Reskrim Polres Pasuruan, orang tua bayi mulanya melaporkan peristiwa ini ke Polres Pasuruan.

Polisi kemudian berupaya melakukan penyelidikan, hingga menemukan beberapa kejanggalan. Satu persatu bukti dikumpulkan, termasuk kepingan cerita soal penculikan yang melibatkan mobil elf hitam.

“Seperti, saat menelusuri jejak CCTV,  kami tidak menemukan apapun yang seperti dikatakan oleh si ibu ini. Kayak jejak mobil elf hitam, sudah kami telusuri juga CCTV tol tapi gak ada,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda.

Berbagai data yang terkumpul, mengarah jika berita ini tak benar. Polisi kemudian mengamankan Eka Septian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Perempuan 30 tahun itu diamankan di Terminal Pandaan pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :   Melonjak, Pasien PDP Kabupaten Pasuruan Bertambah Jadi 13 Orang

Ibu bayi ini disebut-sebut memiliki utang sebesar Rp1 juta kepada seseorang bernama Mishadi. Ia kemudian menjaminkan anaknya yang bernama Karin Mauldya Novatra untuk menutupi utangnya.

Tak berhenti di situ, Mishadi kemudian memberikan bayi Septi kepada Siti Maysaroh. Bayi tersebut dikatakan, bisa diambil kembali saat Septi menebusnya dengan nominal Rp2 juta.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan adanya dugaan human trafficking pada peristiwa yang menggegerkan warga itu.

“Untuk dugaan ini masih kita dalami terlebih dahulu, tapi memang Ia untuk saat ini dilaporkan karena menjaminkan anaknya untuk utang,” tutupnya. (trn/may)