Dituding Rusak Spanduk Warga, Begini Tanggapan Cimory

1308

Pasuruan (WartaBromo.com) – Spanduk protes warga sekitar Cimory disebut-sebut dirobek secara paksa oleh pihak manejemen. Tudingan tersebut ditepis karena pihak Cimory sebatas meminta warga menurunkannya.

Dugaan perusakan spanduk berisi kalimat protes ke pihak Cimory tersebut, di antaranya diunggah di group facebook Purwosari Hebat oleh pemilik akun bernama Putra.

Dalam unggahannya, ia menuturkan pihak Cimory telah secara paksa merobek spanduk yang dipasang warga.

Putra dalam rangkaian kalimatnya juga mengutip beberapa peraturan yang tertera di UUD 1945 pasal 28 serta Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum.

Secara umum, Ia menilai, pihak Cimory telah bersikap arogan dan membatasi hak berpendapat warga.

Baca Juga :   Beberapa Gunung di Pulau Jawa "Kompak Bertopi"

Dalam tulisannya diungkapkan, salah seorang warga terdampak Cimory dalam menyampaikan protes tidak mendapat sikap simpatik dari pihak manejemen, sebagaimana mestinya.

Humas Cimory, ditulisnya telah memaksa-maksa menurunkan spanduk yang telah terpasang selama hampir satu bulan itu.

“Bila segala tuntutan dipenuhi oleh pihak Cimory maka spanduk akan langsung dicopot,” tulis Putra dalam akun facebooknya, seakan melanjutkan tuntutan warga.

Spanduk itu sendiri tertuang tulisan berupa protes salah satu warga mengenai bau tak sedap dari peternakan hewan di Cimory.

Berikut tulisan yang tertera di spanduk:

“Cimory hargai kami, STOP!!!

Terkait unggahan itu, penjelasan coba didapatkan langsung dari pemilik akun Putra. Kepada WartaBromo Putra mengatakan, Humas Cimory, atas perintah manejemen menyuruh untuk merobek spanduk yang telah terpasang itu.

Baca Juga :   Ini Kata Gus Irsyad Soal Rehab Lapangan Tenis Pendopo

“Iya lumayan banyak yang protes, saya tahu itu dari keluarga saya yang di sana,” ungkap Putra, Selasa (28/1/2020).(

Tanggapan coba diungkapkan oleh pihak Cimory. Bambang Supriyanto, Humas Cimory membantah tuduhan yang tertulis di akun tersebut. Ia menegaskan, tidak ada paksaan menurunkan spanduk protes tersebut, terlebih dilakukan oleh pihaknya.

“Itu kan terpasang di rumahnya Pak Rifai dan Bu Rini. Kami memintanya untuk menurunkan dengan baik-baik. Tidak ada yang namanya paksaan, mereka baik semua kok,” tandas Bambang.

Sebelumnya, protes terhadap bau kotoran hewan juga pernah diungkap. Terkait sikap itu, Bambang pun meluruskan, jika persoalan bau sudah diselesaikan.

“Sudah tidak ada masalah,” ucapnya. (trn/ono)