Masih Ada Kusta di Kabupaten Pasuruan; Target Dinkes 2022 Bebas

958

Grati (WartaBromo.com) – Dinas kesehatan (Dinkes) klaim jumlah penderita kusta di Kabupaten Pasuruan terdapat tren penurunan. Kasus kesehatan ini ditegaskan terus diupayakan, hingga Kabupaten Pasuruan ditargetkan bebas kusta pada 2022 mendatang.

Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan Agung Basuki mengungkapkan penurunan angka penderita kusta terjadi selama kurun tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2017 lalu di Kabupaten Pasuruan jumlah prevalensi penderita kusta berjumlah 300 orang.
Kemudian pada tahun 2019, prevalensi pasien penderita kusta menurun menjadi 157 orang.

Namun demikian berdasarkan data Dinkes pada 2019 lalu temuan terbaru penderita kusta dicatatkan, hingga ada 178 orang.

Jumlah tertinggi penderita kusta baru berdasar catatan Dinkes terdapat di Kecamatan Lekok dengan jumlah 29 orang. Sedangkan, di Kecamatan Grati berjumlah 22 orang.

Baca Juga :   Ratusan Polisi di Polres Pasuruan Kota Disuntik Vaksin

Agung menerangkan, pihak Dinkes selama ini telah melakukan berbagai program untuk mengeliminasi penyakit kusta di Kabupaten Pasuruan. Program tersebut mulai dari penyuluhan hingga pengobatan gratis.

“Target kami 2022 Pasuruan bebas kusta,” ujar Agung.

Sekadar diketahui, penyakit kusta merupakan penyakit menular yang menyerang saraf. Jika tidak segera diobati maka bisa sampai menyebabkan kecacatan.

Penularan kusta melalui mulut dan hidung. Namun penyakit ini bisa dicegah dan disembuhkan. Selama mendapat pengobatan dengan benar, meski penderita telah mengalami cacat, penyakit tersebut tidak akan menular lagi. (tof/ono)