Tahun 2019, Hanya 10 Nelayan Ajukan Asuransi Mandiri

963

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 10 nelayan di Kabupaten Pasuruan, ajukan asuransi mandiri pada 2019 lalu. Padahal tahun sebelumnya, ada 272 nelayan alihkan tanggungannya ke mandiri setelah dapatkan program asuransi gratis.

Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alamsyah Supriadi mengatakan, 10 nelayan itu termasuk dalam 817 nelayan yang ter-cover asuranai sepanjang tahun 2019.

Sehingga selama kurun itu, ada 807 nelayan masuk catatan Departemen Kelautan, Kementerian Kemaritiman sebagai penerima asuransi gratis.

“Dari 817 orang, 807 tercatat mendapatkan kuota gratis asuransi nelayan dari pusat. Sedangkan untuk yang asuransi mandiri atau biaya sendiri hanya 10 nelayan,” kata Alamsyah, Sabtu (01/02/2020).

Jumlah 10 nelayan yang miliki kesadaran melanjutkan program asuransi secara mandiri, jauh dari ajuan tahun 2018, yakni sebanyak 272 nelayan.

Baca Juga :   98 Ahli Waris Korban Covid-19 Kabupaten Pasuruan Bakal Dapat Santunan Rp5 Juta

Untuk 10 nelayan yang mengajukan asuransi mandiri tahun lalu, memang mengajukan saat awal tahun, kebetulan sebelum program asuransi gratis tahun 2019 dari pusat turun.

Catatan dinas perikanan program asuransi gratis sepertinya tak mampu menstimulasi nelayan untuk mendapatkan jaminan di tengah laut.

Dijelaskan, asuransi mandiri ini lebih karena nelayan ingin tetap mendapatkan pertanggungan, setelah masuk dalam daftar program gratis.

“Namun memang tergantung kesadaran dari nelayan untuk mengasuransikan jiwanya sehingga mau mengajukan asuransi nelayan. Dan terkait asuransi gratis sendiri memang dibatasi dan tergantung kuota yang diberikan pusat,” terang Alamsyah.

Bila dibandingkan dengan jumlah total nelayan di Kabupaten Pasuruan yang mencapai 9.977 nelayan, jumlah 817 nelayan ter-cover asuransi selama 2019, disebutnya relatif kecil, karena masih di kisaran 8 persen.

Baca Juga :   Surat Hibah Jadi Dasar Kantor Lurah dan SD di Karangketug Didirikan

Namun bila merujuk pada 2018 lalu, jumlah 817 ter-cover asuransi masih lebih tinggi.
Tercatat untuk tahun 2018 lalu jumlah nelayan yang ter-cover asuransi sebanyak 574 nelayan.

Dari jumlah tersebut, 302 nelayan terdaftar sebagai peserta asuransi gratis, dan 272 lainnya dari asuransi mandiri.

Alamsyah menjelaskan, penerapan program asuransi gratis, tahun 2019 diakui jauh lebih tinggi jumlahnya.

“Ini lantaran di tahun 2019 lalu, sudah ada keringanan syarat. Salah satunya yang sudah pernah mengajukan asuransi gratis diperbolehkan mengajukan kembali sehingga tahun kemarin lebih tinggi yang mengajukan asuransi gratis,” jelasnya.

Alamsyah menegaskan, asuransi sedianya dibutuhkan oleh nelayan. Mengingat pekerjaan nelayan adalah pekerjaan yang berisiko tinggi. (mil/ono)

Baca Juga :   Swalayan di Lumajang Disesaki Pengunjung, hingga Bayi asal Kraton Positif Covid-19 | Koran Online 19 Mei