Sudah Ditetapkan, Segini Ongkos Haji 2020

5546

Pasuruan (WartaBromo.com) – Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 telah ditetapkan. Jamaah haji harus membayar Rp35,2 juta untuk berangkat ke tanah suci.

Besaran ini ditetapkan saat rapat komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama. Biaya tidak berubah, seperti pada 2 tahun lalu.

“Menyepakati besaran rata-rata biaya perjalan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah pada BPIH 1441 Hijriah adalah rata-rata Rp35.235.602,” kata Ketua Panitia Kerja BPIH Komisi VIII, Marwan Dasopang dinukil dari CNN.

Dijelaskan kemudian, penetapan ini berdasarkan kurs yang sudah disepakati, yakni US$ 1 setara dengan Rp13.750. Lalu untuk SAR1 (Riyal) setara dengan 3.666,67.

Sementara untuk rincian lengkap biaya ibadah haji yakni living cost sebesar Rp5.500.005 atau setara dengan SAR1.500. Lalu, biaya penerbangan pulang pergi sebesar Rp28,6 juta.

Baca Juga :   Pilkada 2020, Jokowi Wanti-wanti Tak Muncul Klaster Baru Covid-19

Untuk living cost, tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Hanya saja ongkos pulang pergi turun dari tahun lalu yakni Rp30.079.285.

Selain dua biaya tersebut, ada juga tambahan cost yang harus dikeluarkan jamaah. Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi meminta jamaah haji membayar visa Arab Saudi sebesar Rp1.100.001 atau SAR300. Visa yang sebelumnya progresif, diubah jadi visa haji.

Jika ditotal, biaya jamaah haji ke tanah suci Makkah senilai Rp69.174.167,97. Pembayaran hanya 51% dari total keseluruhan. Sisanya dibayar menggunakan dana nilai manfaat, atau tabungan jamaah yang belum berangkat haji. (may/ono)