Sekolah Diminta Waspadai Penculik Anak

4114

Kraksaan (wartabromo.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo meminta sekolah untuk mewaspadai penculikan anak. Permintaan dimaksudkan agar kasus di SDN Kandang Jati Kulon 1 Kecamatan Kraksaan tidak terulang.

Kasus upaya penculikan anak dengan korban CMDA, direspon oleh Dispendik dengan mengeluarkan surat edaran. Surat bernomor 420/815/426.101/2020 ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK/SD dan SMP se Kabupaten Probolinggo.

Pihak sekolah diminta agar melakukan langkah-langkah antisipatif.

Ada 4 poin dituliskan dinas pendidikan. Yakni meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik. Dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserat didik ke sekolah adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenali oleh sekolah.

“Apabila yang menjemput bukan orang tua/wali/keluarga dan tidak dikenali oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orangtua/wali/keluarga peserta didik dimaksud agar menjemput,” tulis Plt. Kadispendik Probolinggo, Fathur Rozi dalam edaran yang dikeluarkan pada Kamis, 13 Februari 2020.

Baca Juga :   ASN Kabupaten Probolinggo Hamili Ponakan

Langkah ketiga adalah membatasi peserta didik ke luar lingkungan/area sekolah pada saat jam istirahat. Termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah.

“Kantin sekolah perlu menyedikan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis. Disamping untuk kesehatan peserta didik, juga untuk menghindari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan,” tandas pria yang juga Sekretaris Dispendik itu.

Sementara itu, Muspika Kraksaan juga upayakan pencegahan atau preventif bersama-sama wali murid. Kasus penculikan dinilai meresahkan, berharap kejadian serupa tak terulang.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, percobaan penculikan dialami anak sekolah dasar di Kelurahan Kandang Jati Kulon, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 12 Februari 2020. Beruntung penculikan itu gagal. Sebab korban CMDA (13), melawan ketika hendak dimasukkan ke mobil hitam. (cho/saw)

Baca Juga :   Pemuda Blandongan Korban Penusukan Meninggal hingga Ratusan Penerima PKH Mundur | Koran Online 22 Nov