Sederhananya Kepala Dinas Ini hingga Hartanya Minus Rp 50 Juta

3857

Pasuruan (WartaBromo.com)- Ingat dengan Bakti Jati Permana? Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pasuruan ini memang dikenal sebagai pejabat sederhana.

Saat masih menjabat sebagai pelaksana tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bakti tercatat “hanya” memiliki kekayaan sebesar Rp 36 juta.

Hal itu sesuai dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaea Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK pada 2017 silam. Saat itu, harta Bakti yang dilaporkan hanya berupa satu unit sepeda motor senilai Rp 16 juta dan giro setara kas sebesar Rp 20 juta.

Nah, dua tahun berselang, portofolio kekayaan Bakti tak banyak berubah. Bahkan, “lebih miskin” dibanding sebelumnya.

Betapa tidak, dalam laporan yang disampaikan Maret 2019 lalu itu, harta Bakti sejatinya mengalami kenaikan. Yakni, pada item “harta lainnya” sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga :   Lagi-lagi Alasan Ekonomi, Kuli Bangunan ini Nyambi Edarkan Sabu

Dengan begitu, plus penyusutan nilai atas harta sebelumnya (sepeda motor dari Rp 16 juta menjadi Rp 15 juta), harta Bakti tercatat sebesar Rp 39, 2 juta. Naik sedikit dibanding periode pelaporan sebelumnya.

Akan tetapi, dalam laporan yang telah diverifikasi tanggal 21 Agustus 2019 itu, Bahkti tercatat memiliki utang sebesar Rp 89 juta.

Dengan demikian, “Total kekayaan sebesar Rp -50,56 juta,” tulis KPK dalam dokumen yang didapat WartaBromo.

“Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara
Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis KPK dalam catatannya. (tof/asd)

Baca Juga :   Begini Cerita Bentrokan yang Tewaskan 1 Orang di Nguling