Waduh! Sosialisasi Anti Narkoba jadi Ajang Belajar Produksi Sabu

1752

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tersangka produsen sabu-sabu punya seribu akal untuk belajar memproduksi barang terlarang ini. Ajang sosialisasi penanggulangan narkoba dimanfaatkan untuk belajar memproduksi sabu-sabu.

Suwandi (38), warga Surabaya dan Hidayatus Sholikhin (36), warga Magelang diamankan dalam penggerebekan di Perumahan Taman Dayu, wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Keduanya tertangkap saat sedang memproduksi sabu di perumahan elite tersebut.

“Yang hasil penyidikannya, pelaku ini justru belajar dari seminar-seminar yang dilakukan badan-badan. Ada BNN melakukan sosialisasi prekursor-prekursor (bahan senyawa kimia). Ada dari beberapa universitas. Dalam rangka sebenarnya melakukan penanggulangan dalam Narkoba,” jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan pada rekonstruksi kasus Narkoba di rumah produksi sabu, Senin (17/2/2020).

Baca Juga :   Pembatasan Jam Malam di Kota Pasuruan Akan Dilonggarkan, Asalkan Begini

Rofiq menambahkan, tersangka memanfaatkan program penanggulangan Narkoba dengan hal yang negatif. Padahal program ini diadakan supaya warga tak terjerumus dalam penggunaan barang haram tersebut.

“Kalau pikirannya negatif, ya berkembangnya ke sana (produksi sabu, red). Saya rasa ya justru positif seminar ini. Karena supaya masyarakat lebih memahami adanya indikasi penyalahgunaan Narkoba dan lain-lain,” lanjutnya.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus narkoba tersebut. Jumlah tersangka pun diduga bisa semakin bertambah.

“Karena kan selain secara offline, mereka juga membeli prekursor-prekursor dari online,” tandasnya. (don/may/ono)